KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Ketua Umum (Ketum) Lembaga Masyarakat Peduli Investor (MPI), Anwar Musyadad, menurunkan spanduk mantan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan yang bertebaran di sepanjang jalan protokol dan perkampungan Kabupaten Bekasi. Selain menurunkan spanduk, Anwar Musyadad terlihat hendak membakar spanduk tersebut.
“Kami tertibkan spanduk yang tak berizin dianggap ilegal, dan pemasangan yang tidak pada tempatnya,” kata Anwar Musyadad.
Dia mengatakan, Dani Ramdan sudah tidak lagi menjabat Pj Bupati di Kabupaten Bekasi dan telah digantikan oleh Dedi Supriyadi, 15 Agustus 2024 lalu. Namun spanduknya masih banyak yang terpasang dengan mengatasnamakan Pj Bupati Bekasi.
Mantan Ketua DPC PPP Kabupaten Bekasi itu mengatakan, Dani Ramdan yang masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) terlihat sering menemui masyarakat di Kabupaten Bekasi dan meminta dukungan pencalonan dirinya sebagai Bupati Bekasi.
Dalam hal ini, Anwar Musyadad meminta Komisi ASN menindak tegas Dani Ramdan yang masih menjabat Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat agar tidak bermanuver politik di Kabupaten Bekasi. Dan mengingatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi untuk mencopot semua spanduk, banner dan sejenisnya yang mengatasnamakan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi.
“Jangan bermanuver politik lah selama masih berstatus ASN, lebih baik urusin daerah-daerah yang sedang mengalami bencana di Jawa Barat, itu baru pejabat yang bener,” sindirnya.
Dalam pantauan awak media, video Anwar Musyadad sedang menurunkan spanduk Dani Ramdan dan kemudian membakarnya viral di media sosial.
Anwar Musyadad bahkan membagikan video tersebut di sejumlah WhatsApp Group. (red)