KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Partai Demokrat secara resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi untuk pasangan calon (paslon) Dani Ramdan-Romli HM, sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di Pilkada Kabupaten Bekasi 2024.
SK rekomendasi untuk pasangan Dani Ramdan-Romli HM diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (23/08).
Dalam sambutannya, AHY menerangkan untuk gelombang kelima Partai Demokrat menyerahkan 116 surat rekomendasi untuk bakal calon kepala daerah yang tersebar dari Aceh hingga Papua, termasuk di antaranya ke pasangan Dani Ramdan-Romli HM untuk Pilkada Kabupaten Bekasi.
“Ada 116 calon kepala daerah yang hari ini saya serahkan secara langsung oleh saya,” tutur AHY kepada wartawan.
Pada kesempatan itu, AHY menegaskan sikap Partai Demokrat pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Partai Demokrat mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menyusun Peraturan KPU (PKPU) yang sejalan dengan keputusan MK. Hal ini merujuk pada aspirasi mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat selama tiga hari terakhir.
Tentu harapan kita pilkada bisa dijalankan dengan baik, aman, dan damai tapi juga demokratis serta konstitusional. Kami mendukung KPU agar segera menerbitkan PKPU yang sejalan dengan keputusan MK dan segaris dengan pernyataan pimpinan DPR kemarin,” ujar AHY.
Ia sebagai pimpinan partai menginstruksikan kepada Ketua Fraksi Demokrat beserta jajaran di DPR untuk mengawal dan menjaga sikap serta posisi partainya yang tentunya segaris dengan kehendak rakyat Indonesia.
“Marilah kita semua jaga situasi politik yang tetap baik dan kondusif walaupun selalu menjelang pilkada pasti menghangat itu sesuatu yang wajar,” tandasnya. (red)