KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Berdasarkan surat yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi Nomor : 179/GOLKAR/IX/2024, Muhtada Sobirin secara resmi diusulkan menjadi Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024-2029.
Usulan serta keputusan yang dikeluarkan oleh DPD Partai Golkar itu merujuk pada beberapa pertimbangan, karena selain memiliki loyalitas dan dedikasi, Muhtada Sobirin juga merupakan kader senior di partai berlambang pohon beringin tersebut.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtada mengaku dalam waktu dekat akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Secepatnya Komisi-Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK), Bampemperda serta alat kelengkapan lainnya sudah harus terbentuk. Agar tugas dan fungsi dewan bisa berjalan,” ungkap Muhtada disela-sela kegiatan gladi resik pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024-2029, Rabu (4/9/2024).
Dirinya berharap, dalam prosesi pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 5 September 2024 bisa berjalan lancar dan kondusif.
“Kita semua berharap dalam prosesnya nanti (pelantikan,red) dapat berjalan lancar dan aman tanpa ada kendala apapun,” harapnya. (red)