YOGYAKARTA (detikgarudaperkasa.com) – Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H menyebutkan, sebagai benteng terakhir dalam proses penegakan hukum, peran hakim dan aparatur peradilan bukan hanya sekadar menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan prosedur hukum, tetapi juga wajib menjaga nilai-nilai keadilan dan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan.
“Oleh karena itu, para hakim dan aparatur peradilan dituntut untuk selalu menjaga integritas dan profesionalitas, karena dua aspek tersebut merupakan fondasi utama bagi terbentuknya kepercayaan publik kepada lembaga peradilan,” sebut Prof Syarifuddin saat mengakhiri kunjungan kerja di Yogyakarta, Selasa (17/09/2024).
Di akhir kunjungan kerja pimpinan Mahkamah Agung ke Yogyakarta, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H beserta para pimpinan Mahkamah Agung lainnya melakukan pembinaan dan administrasi Yudisial bagi Ketua / Kepala pengadilan tingkat banding 4 (Empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia di Yogyakarta.
Lebih lanjut Prof Syarifuddin, menyatakan selain integritas, yang juga tidak kalah pentingnya adalah profesionalitas. Profesional adalah mampu melaksanakan pekerjaan dengan standar kinerja yang tinggi, memiliki pengetahuan yang mendalam, serta kemampuan untuk menangani setiap perkara dengan cermat dan tepat waktu. Hakim dan aparatur peradilan harus senantiasa mengembangkan skill dan pengetahuannya agar dapat merespons setiap dinamika perubahan yang terjadi dalam dunia kerja.
“Di era yang semakin kompleks seperti saat ini, banyak perkara yang membutuhkan pemahaman lebih mendalam, baik dari segi teknis hukum, maupun pemahaman terhadap perkembangan sosial, ekonomi, dan teknologi. Oleh karena itu, kita harus terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan dan kemajuan teknologi saat ini, karena hal itu sudah menjadi keniscayaan yang tidak dapat kita pungkiri”, ujar mantan Ketua Pengadilan Bandung.
Menurutnya, kepercayaan publik kepada lembaga peradilan dipengaruhi oleh banyak faktor namun, integritas dan profesionalitas memegang peranan yang sangat penting bagi terbangunnya kepercayaan publik kepada lembaga peradilan.
“Oleh karena itu, saya tidak pernah bosan untuk terus mengingatkan agar para hakim dan aparatur peradilan selalu menjaga integritas dan profesionalitas karena dua hal itu menjadi kunci untuk terwujudnya lembaga peradilan yang bersih dan berwibawa,” tegasnya.
Turut hadir dalam acara pembinaan ini, Wakil Ketua MA bidang Yudisial, Wakil ketua MA bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung, Ketua/Kepala pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama, hakim, panitera serta undangan lainnya. (red)