Ketua Mahkamah Agung Tekankan Pentingnya Memiliki Benteng Bagi Hakim

BENGKULU (detikgarudaperkasa.com) – Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., menyebutkan, dalam dunia hukum, seorang hakim memiliki peran krusial sebagai pengadil yang menentukan arah keadilan. Menjalankan tugas sebagai hakim bukanlah perkara mudah.

“Seorang hakim membutuhkan lebih dari sekadar pengetahuan hukum yang mendalam, namun harus memiliki ‘benteng’ yang tangguh di dalam dirinya untuk menghadapi berbagai tantangan dan godaan yang mungkin mengancam integritasnya,” sebutnya dalam acara pelepasan Dr. Humuntal Pane, S.H., M.H. dari tugasnya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, di Gedung Gubernur Bengkulu, Senin (02/09/2024).

Disebutkan, benteng ini terdiri dari tiga pilar utama, yaitu integritas yang teguh, profesionalisme yang unggul, dan kesetiaan pada nilai-nilai keadilan dan kebenaran.

Dijelaskan, Integritas yang teguh berarti hakim harus mampu menjaga moral dan etika profesinya, bahkan ketika menghadapi situasi yang penuh tekanan. Profesionalisme yang unggul mengharuskan hakim untuk bertindak dengan keahlian dan pengetahuan yang mendalam, serta menjaga standar tinggi dalam setiap keputusan yang diambil. Sementara itu, kesetiaan pada nilai-nilai keadilan dan kebenaran merupakan fondasi utama yang harus dipegang erat oleh setiap hakim untuk memastikan bahwa semua keputusan yang diambil mencerminkan prinsip keadilan yang sebenarnya.

Ia menambahkan bahwa seperti halnya Benteng Marlborough yang berdiri kokoh di kota Bengkulu, simbol kekuatan dan ketahanan, seorang hakim pun harus membangun benteng internalnya sendiri. Dengan bekal integritas, profesionalisme, dan komitmen pada keadilan, hakim dapat menghadapi berbagai godaan dan tekanan dengan sikap yang profesional dan objektif.

Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa tanpa benteng yang kuat ini, risiko penyimpangan dan ketidakadilan bisa mengancam kredibilitas dan efektivitas sistem peradilan. Melalui keteguhan dan komitmen ini, hakim dapat memastikan bahwa keadilan tetap menjadi landasan utama dalam setiap proses hukum, memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa keputusan yang diambil selalu berdasarkan prinsip yang adil dan benar. Benteng yang tangguh di dalam diri hakim adalah kunci untuk menjaga integritas dan kualitas sistem peradilan, serta menjamin bahwa keadilan dapat ditegakkan dengan sebaik-baiknya.

Sebagai seorang hakim yang telah melanglang buana ke hampir 15 provinsi di Indonesia dalam menjalankan tugasnya sebagai pengadil, Humuntal dalam pandangan Ketua Mahkamah merupakan hakim yang telah memiliki benteng tersebut. Ia menguatkan bahwa dedikasi yang telah ditabur oleh hakim asal Gonting Salak, Tapanuli Utara tersebut telah mengantarnya mencapai puncak karir terbaik, hingga dipercaya memimpin pengadilan tingkat banding, sebagai jabatan tertinggi yang dapat diraih oleh seorang hakim pada tingkat Judex Facti.

Lebih dari itu, Humuntal dikenal sebagai hakim yang telah memiliki jiwa bakti yang tinggi. Hal tersebut karena Humuntal telah menjalani masa pengabdian yang sangat berat, fasilitas yang terbatas, sarana transportasi yang kurang memadai, bahkan terkadang harus berpisah dengan keluarga dan anak-anak tercinta, semua dijalani dengan penuh ketulusan dan dedikasi tinggi.

“Atas nama pribadi maupun lembaga Mahkamah Agung dan badan peradilan, Saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang panjang dan andil signifikan Bapak bagi kemajuan lembaga di setiap tempat penugasan,” ucap Ketua Mahkamah Agung.

Ia berharap Humuntal tetap menjalin silaturrahmi dan kerja sama yang baik ini, bahkan dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang.

Pada kesempatan tersebut, Hamuntal menyatakan bahwa dirinya bangga bisa menjadi hakim dan berharap ke depannya hukum di Indonesia bisa menjadi panglima, sehingga keadilan di Indonesia bisa tercapai.

“Saya sudah bertugas puluhan tahun sebagai hakim, dari pelosok hingga metropolitan. Meskipun fasilitas terbatas dan hambatannya banyak, saya memiliki semangat juang yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai hakim,“ Kata Hamuntal.

Acara pelepasan ini dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Anggota DPRD Bengkulu, Panitera Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu, jajaran Forkopimda Bengkulu, para Hakim Tinggi, dan undangan lainnya. (Sumber: MahkamahAgung)

Anda mungkin juga berminat