TANGERANG SELATAN (detikgarudaperkasa.com) – Polisi Resor Tangerang Selatan berhasil meringkus seorang oknum petugas satuan keamanan (satpam) dalam kasus penusukan rekan sendiri di Jalan M Toha, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Peristiwa penusukan korban berinisial D (50) terjadi pada Jumat (30/8/24).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan pelaku berinisial A (47) dan korban saling kenal dan merupakan rekan kerja sesama sekuriti.
“Antara korban dengan tersangka ini sama berprofesi sebagai sekuriti,” ungkap AKBP Victor Inkiriwang, seperti dimuat Tribratanews, Sabtu (31/8/24).
Penusukan itu terjadi di ruas jalan yang ramai saat korban berhenti di lampu merah, sehingga aksi pelaku menjadi tontonan warga dan viral di media sosial. Victor menduga pelaku mengaku menusuk korban karena dendam.
Warga yang melihat penganiayaan sadis langsung menangkap pelaku. Polisi telah mengamankan A berikut barang bukti pisau yang dipakai untuk menusuk temannya.
“(Pelaku) A sekarang menjalani perawatan di RSUD Pamulang,” jelas Kapolres Tangerang Selatan.
Atas perbuatannya, A telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. (Sumber: TBN)