Usulan Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp26,4 T untuk Kemendikbudristek Disetujui Komisi X
JAKARTA (detikgarudaperkasa.com) – Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2025 sebesar Rp83,18 triliun. Nilai pagu ini setara 11,5 persen dari anggaran pendidikan tahun 2025, yang sebesar Rp722,6 triliun.
Selain itu, sesuai dengan RAPBN 2025, Komisi X DPR RI juga memperjelas bahwa program quick win pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terkait Makan Gizi Gratis sebesar Rp71 triliun dan renovasi sekolah sebesar Rp20 triliun tidak dikelola oleh Kemendikbudristek. Sebab, program Makan Gizi Gratis dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional dan renovasi sekolah dilaksanakan oleh KementerianPUPR.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam agenda Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2024). Tidak hanya itu saja, pihaknya juga juga menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2025 untuk Kemendikbudristek sebesar Rp26,43 triliun.
Rencananya, usulan tambahan anggaran ini dimanfaatkan untuk menunjang program PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun, kualitas pengajaran dan pembelajaran, pemajuan dan pelestarian Bahasa dan budaya, pendidikan tinggi, pendidikan dan pelatihan vokasi, dan dukungan manajemen termasuk program kolaborasi dengan LPDP.
Program Kemendikbudristek yang menjadi bagian dari kolaborasi dengan LPDP di antaranya Kampus Mengajar, Magang dan Studi Independen Bersertifikat (microcredentials), Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA), serta Pertukaran Mahasiswa Merdeka. Dalam kolaborasi ini, LPDP juga terlibat dalam pengembangan program yang ditujukan bagi dosen dan tenaga kependidikan. Di antaranya adalah beasiswa dosen regular S2 dan S3, riset keilmuan, serta magang di industri dan di perguruan tinggi.
Selain itu, ada pula program yang ditujukan bagi guru dan tenaga kependidikan, seperti beasiswa S2 guru untuk berkuliah di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri, sertifikasi guru (microcredentials), serta beasiswa S3 bagi guru untuk berkuliah di perguruan tinggi di dalam negeri.
Pengembangan program vokasi juga semakin diperluas, antara lain magang di industri untuk guru SMK; beasiswa S1 untuk guru SMK; praktik kerja lapangan untuk siswa SMK; beasiswa kegiatan dosen vokasi di luar kampus; sertifikasi, magang, dan pelatihan dosen dan tenaga kependidikan vokasi; beasiswa dosen vokasi S2 dan S3 di dalam dan luar negeri; serta penguatan riset dan riset-riset keilmuan dosen vokasi.
“Komisi X DPR menekankan kepada Kemendikbudristek untuk menjadikan pandangan, masukan, dan catatan para anggota Komisi X DPR, terkait pembahasan pagu indikatif dan pagu sementara RAPBN TA 2024, sejak 13 Mei 2024 sampai 6 September 2024 menjadi rujukan untuk menyusun kebijakan dan kegiatan Kemendikbudristek tahun 2025,” pungkas Politisi Fraksi PKB itu. (Sumber: dpr.go.id)