Geruduk PT STI, AOC Tuntut Pengolahan Sisa Hasil Produksi

KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Ratusan massa dari BPPKB Banten bersama Brigez, XTC dan GERPIN melakukan aksi unjuk rasa di depan PT Shei Tai Industrial (STI) yang berdomisili di Kawasan Industri MM2100, Rabu (9/10/2024). Massa aksi menuding pihak perusahaan telah melakukan wanprestasi dalam pengolahan sisa hasil produksi menjadi bahan baku ke PT Shei Tai.

Ketua Aliansi Ormas Cikarang Barat (AOC), Fadillah, SH mengatakan, pihak perusahaan telah menerbitkan surat penunjukan pada hari Rabu tanggal 25 September 2024 terkait kesepakatan dengan PT Tarra Pratama Abadi, untuk pengolahan sisa hasil produksi menjadi bahan baku.

“Tetapi pihak kuasa hukum PT Shei Tai mengatakan surat penunjukan tersebut ilegal, dan pengolahan sisa hasil produksi tersebut dimonopoli lagi oleh PT Daiki, dan kembali ke PT Shei Tai sebagai material,” ungkapnya kepada para awak media saat melakukan aksi unjuk rasa.

Fadillah menegaskan, surat penunjukan tersebut legal karena telah ditandatangani oleh pihak Human Resources Development (HRD) PT STI dengan kop surat perusahaan. Bahkan, disaksikan oleh sejumlah pihak terkait seperti pihak kepolisian dan Kepala Desa (Kades) Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat (Cikbar).

“Ada empat item pengolahan sisa hasil produksi didalam surat penunjukan itu, yakni Kiriko/Chip, Dross, Oil Fragment dan Dross Degassing,” papar Penasehat BPPKB Banten Cikarang Barat ini.

Jika tuntutan dari massa aksi tidak direspon oleh pihak perusahaan, pihaknya akan melakukan langkah hukum dengan membuat laporan perdata dan pidana ke pihak Polda Metro Jaya. Dirinya pun mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak kuasa hukum AOC untuk melakukan langkah hukum pelaporan.

“Saya pastikan aksi juga akan berlanjut, dengan menghadirkan massa yang lebih besar lagi sampai tuntutan kami dipenuhi oleh pihak perusahaan, karena pihak perusahaan sudah melakukan wanprestasi (ingkar janji,red),” tegasnya.

Untuk diketahui, sampai berita ini dimuat pihak perusahaan PT Shei Tai Industrial (STI) belum dapat dikonfirmasi oleh para awak media. (zal)

 

Comments (0)
Add Comment