Lapas Kelas IIA Cikarang Geledah Kamar dan Tes Urine Warga Binaan

KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang dibantu Aparat Penegak Hukum (APH), melakukan penggeledahan kamar atau blok hunian dan tes urine warga binaan, Selasa (1/10/2024).

Dipimpin langsung Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang yang langsung ditembuskan pada Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Direktur Pengamanan dan Intelijen dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, kegiatan dilakukan dengan mendatangi satu persatu kamar atau hunian warga binaan di tempat tersebut.

Kegiatan yang dilakukan petugas Lapas Kelas IIA Cikarang dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.5-UM.01.01-162 tanggal 15 Juli 2024 perihal laporan pelaksanaan penggeledahan kamar/blok hunian dan tes urine terhadap tahanan, narapidana, dan anak pada Rutan, Lapas dan LPKA bekerjasama dengan Polri, TNI dan BNN.

Dalam kegiatan tersebut terlebih dahulu dilakukan apel gabungan dipimpin Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan, dan dilanjutkan pengarahan terkait teknis dan pembagian tugas pelaksanaan penggeledahan kamar hunian dan tes urine.

Sedangkan pelaksanaan penggeledahan kamar hunian dan badan warga binaan bersama APH dilakukan pada seluruh blok hunian. Untuk pelaksanaan tes urine bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang dilakukan bersama BNK Bekasi.

Pencatatan hasil temuan barang dari penggeledahan kamar hunian diantaranya 10 Unit Handphone, 12 Unit Charger, 1 Unit Terminal, 2 Unit Headset, 2 Unit Parfum Otomatis, 4 Buah Gelas Kaca, 1 Unit Kipas Angin, 7 Buah Kaca Cermin, 3 Buah Ikat Pinggang, 3 Buah Sendok Besi, 1 Buah Garpu, 2 Buah Tang, 3 Buah Paku, 1 Alat Cukur, 3 Buah Gunting, 2 Buah Gunting Kuku, 15 Botol Kaca, 3 Buah Botol Kaleng, 1 Unit Alat Cukur Elektrik, 6 Buah Sajam, 2 Buah Tali, 2 Unit Kabel Instalasi, 1 Unit STB, 7 Buah Besi, 1 Buah Pods, 1 Unit Pinset dan 1 Buah Obat.

“Adapun hasil tes urine terhadap 33 orang warga binaan Lapas Kelas IIA Cikarang dan pegawai dengan hasil negatif,” ungkap Plh.Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Yusuf Priyo Widodo.

Dijelaskan Yusuf, pembuatan laporan dan berita acara sidak atau penggeledahan serta berita acara tes urine untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut.

“Kegiatan Penggeledahan kamar/blok hunian dan tes urine bersama Aparat Penegak Hukum di Lapas Kelas IIA Cikarang berjalan dengan aman dan kondusif,” tandasnya. (red)

Anda mungkin juga berminat