KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Sekretaris Desa (Sekdes) Pantai Sederhana, Kecamatan Muaragembong, Topan Brawijaya, mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, setelah selama satu tahun tidak pernah dilibatkan dalam tugas dan fungsi Pemerintahan Desa.
Sebelumnya, pada tanggal 18 September 2024 dirinya sudah mendatangi Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dengan memberikan surat audiensi pengaduan yang ditunjukkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.
“Iya waktu itu saya bersama rekan datang ke kantor Pemda Kabupaten Bekasi dengan membawa Surat Permohonan Audiensi Pengaduan, itu kami tujukan langsung kepada Bapak Dedy Supriyadi selaku Pj Bupati Bekasi saat ini, dan surat itu sudah diterima oleh staf Setda,” ungkapnya kepada para awak media.
Kemudian pada hari Senin tanggal 29 September 2024, dirinya kembali datang untuk menanyakan kepastian terkait Surat Permohonan Audiensi Pengaduan yang sudah dilayangkan pada tanggal 18 September 2024 tersebut.
“Alhamdulillah pada hari ini saya kembali datang ke Kantor DPMD untuk menanyakan surat audiensi yang kemarin saya layangkan. Pada kesempatan tersebut saya bertemu dengan staff keuangan desa yang ada di DPMD, dan sudah menjelaskan apa yang terjadi didalam Pemerintahan Desa Pantai Sederhana, terutama dalam menanyakan fungsi saya yang tidak dilibatkan dalam tugas di desa,” jelasnya.
Dirinya pun berharap agar Pemda Kabupaten Bekasi melalui DPMD, segera melakukan evaluasi Pemdes Pantai Sederhana.
“Tujuan saya melaporkan ke Dinas DPMD, agar semua aparatur pemerintah desa menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing, dan memberikan transparansi anggaran desa kepada masyarakat agar pembangunan lebih baik, jangan jadikan anggaran desa ini menjadikan kepentingan pribadi, karena ini duit rakyat yang realisasi dalam segi bangunan, ketahanan pangan ataupun lainnya yang bisa masyarakat rasakan,” harapnya.
Pasca pemberitaan ini dimuat, pihak Kepala Desa Pantai Sederhana belum dapat dikonfirmasi. (red)