BOGOR (detikgarudaperkasa.com) – Divisi Humas Polri menggelar Anev Konsolidasi Humas Polri, di Hotel Aston Sentul, Bogor, Kamis (7/11/2024). Kegiatan digelar sebagai rangkaian Hari Jadi Humas Polri yang ke-73.
Karo Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Gatot Repli Handoko, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membangun kolaborasi dengan media massa dalam memberikan informasi ke masyarakat.
“Tujuannya adalah membangun kolaborasi alam memberikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan apa yang kita harapkan,” ujarnya.
Dengan kerjasama yang terjalin dengan media massa, Gatot berharap semua kegiatan hingga program Polri seluruhnya tersampaikan kepada masyarakat.
“Dengan kerjasama ini antara kami dari Divisi Humas dengan stasiun televisi yang bergabung ini semakin banyak, otomatis semua dalam kegiatan kepolisian bisa terlaksana dengan baik sampai kepada masyarakat,” terangnya.
Gatot mengatakan, dalam kegiatan ini selain ada materi, juga ada beberapa MoU dengan stasiun televisi. Kendati demikian, ia berharap kedepan semakin banyak media massa yang berkolaborasi.
“Harapan kami bukan cuma hanya stasiun TV yang sekarang, nanti ada beberapa stasiun televisi yang nanti berkolaborasi dengan kami,” katanya.
Tak hanya menjalin kerjasama dengan media massa, Gatot menyatakan pihaknya juga melakukan upaya peningkatan SDM.
“Kemudian kita dengan UPH, Universitas Pelita Harapan, terkait dengan kompetensi dan Pendidikan daripada SDM-nya Humas,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan kegiatan ini merupakan langkah untuk meningkatkan kemampuan personel. Karena itu, Humas Mabes Polri juga melibatkan Bidhumas Polda.
“Tuntutan publik, ekspektasi dari masyarakat terhadap Polri, dimana Divisi Humas bagian daripada Polri ini bisa berkontribusi memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai dengan harapan dan pelayanan ini bisa berjalan baik,” ungkap Trunoyudo.
Trunoyudo menyebut, peningkatan kemampuan adalah upaya menindaklanjuti Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023. Dalam peraturan itu, ASN hingga Personel Polri wajib memiliki kompetisi kehumasan.
Untuk menunjang fungsi kehumasan, maka dalam kegiatan ini, mulai dari akademisi, praktisi, hingga media massa, diajak bekerjasama dan berkolaborasi,
“Sehingga nanti tujuannya bisa tercapai disini legitimasi dan legalitas baik itu akademisi, praktisi, ada dewan pers juga, juga termasuk diantaranya adalah para praktisi media,” pungkasnya. (AD)