KOTA BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (28/11/2024). Besaran APBD yang disepakati mencapai Rp6,6 triliun, dengan prioritas alokasi anggaran pada sektor pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan strategis lainnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, mengapresiasi kesepakatan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama antara Pemkot dan DPRD untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Pengesahan APBD Kota Bekasi merupakan wujud komitmen DPRD dan Pemkot Bekasi dalam mengutamakan hajat hidup masyarakat Kota Bekasi,” ujar Raden Gani dalam sambutannya.
Setelah disahkan, dokumen APBD 2025 akan dibawa ke Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi. Raden Gani optimistis seluruh tahapan pengesahan APBD dapat selesai sebelum akhir tahun, memastikan pelaksanaan program pada awal 2025 dapat berjalan tepat waktu.
APBD 2025 Kota Bekasi akan diarahkan untuk mendukung sektor-sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan. Kedua bidang ini dianggap sebagai kebutuhan utama yang harus dipenuhi guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bekasi.
Dengan alokasi anggaran yang besar, masyarakat Kota Bekasi berharap program-program pemerintah tahun 2025 dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi seluruh warga. Kesepakatan ini juga diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi pembangunan Kota Bekasi yang lebih maju dan sejahtera.
“Mudah-mudahan semua berjalan lancar dan seluruh tahapan selesai sebelum 31 Desember 2024. Dengan begitu, program-program yang tercantum dalam APBD bisa segera direalisasikan,” pungkasnya. (AD)
Editor: Nurul Khairiyah