Kerja Nyata Irjen Karyoto Menuntaskan Asta Cita Prabowo

JAKARTA (detikgarudaperkasa.com) – Saat ini Institusi Polri tengah gencar-gencarnya melaksanakan program Asta Cita besutan dari Presiden Prabowo Subianto. Sebagaimanan diketahui, program Asta Cita ditargetkan oleh Presiden Prabowo untuk mencanangkan Indonesia Emas Tahun 2045 mendatang.

Dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045, Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo telah menetap dua masalah sosial yang harus dituntaskan jajarannya. Dua masalah tersebut antara lain pemberantasan narkoba dan judi online (judol).

Merespon hal tersebut, kinerja Polda Metro Jaya dalam hal pemberantasan judi online telah mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Bagaimana tidak, baru seminggu Presiden Prabowo dilantik, Polda Metro Jaya telah berhasil membongkar skandal beking judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.

Polda Metro Jaya pun telah melakukan penggeledahan dan telah menangkap 16 orang atas dugaan kasus perlindungan akun situs judi online oleh pegawai Kementerian Komdigi, di sebuah ruko kawasan Galaksi Grand City, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat siang, 1 November 2024 lalu.

Komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tidak hanya menyasar pegawai Kementerian Komdigi. Namun Irjen Karyoto juga berjanji akan membuka identitas para pegawai dan pejabat yang terlibat kasus judol.

Karyoto mengatakan pihaknya bakal segera mengungkap identitas semua para pelaku beking judol secara lengkap di Kementerian Komdigi. “Nanti, beri kami waktu bekerja akan ada sesi tertentu untuk membuka semua identitas para pelaku di Komdigi,” ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Kamis (7/11/2024).

Saat ini Irjen Karyoto mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus judol yang melibatkan pegawai Kemenkomdigi itu. “Nanti diikutin saja perkembangannya, tiba saatnya akan kami ungkapkan identitas semua pegawai yanh terlibat,” tambahnya.

Pemberantasan Narkoba

Dalam hal pemberantasan narkoba, Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto menegaskan bahwa setiap anggota kepolisian yang terbukti memakai narkoba, akan dikenakan sanksi Penghentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sanksi itu, diharapkannya bisa menjadikan anggota takut untuk bermain-main dengan narkoba.

“Polda Metro cukup keras. Anggota yang terlibat memakai saja, akan saya PTDH. Itu salah satu upaya kami di dalam secara internal,” jelas Irjen. Pol. Karyoto di Polda Metro Jaya, Rabu (16/11/24).

Irjen Karyoto paham betul jika ada anggotanya yang menggunakan narkoba, itulah awal mula polisi terlibat beking bandar narkoba. Karena itulah menurut Karyoto, dia telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi PTDH kepada anggota yang menggunakan narkoba.

“Kalau narkoba itu bisa masuk ke para aparat, itu lebih berbahaya lagi. Karena dia lama-lama akan menjadi backing dan lain-lain,” ungkapnya.

Apresiasi dari Lemkapi

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Saputra Hasibuan, S.H mengapresiasi kerja-kerja nyata yang dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya bersama jajarannya dalam mendukung asta cita menuju Indonesia Emas 2045.

Edi Hasibuan menyoroti keberhasilan Polda Metro Jaya mengungkap skandal beking judol di Kementerian Komdigi. Menurutnya, keberhasilan Polda Metro Jaya menangkap pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat judol merupakan peringatan keras terhadap jajaran pegawai kementerian yang mengurusi jaringan internet negara Indonesia.

“Lemkapin mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya mengungkap skandal beking judol di Kementerian Komdigi, dikarenakan Kementerian Komdigi adalah kementerian yang diberi kewenangan mengatur dunia maya atau jaringan internet negara kita,” jelas Edi Hasibuan.

Edi Hasibuan berharap, seyogiyanya penangkapan 16 pegawai Komdigi tersebut menjadi peringatan keras bagi pegawai yang lain, agar tidak menyalahgunakan kewenangannya.

“Mereka diberi tugas untuk membinasakan situs judol, tetapi malah membina situs judol. Kiranya penangkapan pegawai Komdigi kemarin, menjadi peringatan keras bagi pegawai yang lain, agar bekerja sesuai tupoksinya untuk memblokir situs judol,” tambah Edi Hasibuan.

Dalam hal pemberantasan narkoba, Edi Hasibuan menyatakan langkah Kapolda akan mem PTDH kan anggotanya yang menggunakan narkoba merupakan langkah tegas, agar anggota kepolisian tidak bermain-main dengan bandar narkoba.

Edi Hasibuan berharap agar Kapolda Metro Jaya juga berani mengumumkan kepada publik, tentang identitas dan jumlah anggotanya yang sudah di PTDH lantaran menggunakan narkoba.

“Dengan diumumkan, kiranya dapat memberikan efek jera bagi anggota yang lain,” pungkasnya. (eng)

Anda mungkin juga berminat