KOTA BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Kemajuan teknologi saat ini memang membuat sebaran informasi menjadi jauh lebih mudah dan cepat di lingkungan masyarakat Indonesia.
Sayangnya, hal tersebut kerap dimanfaatkan oleh banyak oknum untuk membuat sebuah berita yang tidak ada landasannya sama sekali atau disebut juga sebagai berita hoax.
Dengan adanya berita palsu ini, banyak masyarakat Indonesia yang tertipu dan termakan dengan informasi tidak akurat
Senada dengan berita berita yang beredar di media sosial tim advokasi Patriot Indonesia Gelar Konferensi Pers terkait permasalahan yang berkembang di kalangan masyarakat luas khususnya warga Kota Bekasi, dengan dugaan penyebaran berita hoax di platform media sosial menarasikan pemberitaan hoax terhadap paslon 01 untuk Walikota dan Wakil Walikota Bekasi.
Tim advokasi Patriot Indonesia Iqbal Daut Hutapea,SH.,M.M.,MH menegaskan bahwa akun-akun media sosial yang menyebarkan berita fitnah dan berita bohong yang sangat merugikan pasangan calon paslon 01 akan dilaporkan ke pihak aparat penegak hukum.
Ia menyebut hal tersebut di acara konferensi pers Selasa (19/11/2024) di Resto Wulan Sari, Kota Bekasi.
“Black campaign seperti ini bukan hanya mencederai klien kami, tetapi juga merusak demokrasi di masa pilkada, untuk itu sekali lagi kami menegaskan tetap akan memproses membuat laporan Polisi sebagai upaya hukum kami untuk melindungi kehormatan dan hak pasangan paslon 01 Heri Koswara- Sholihin,” tegasnya. (AD)