Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOP TPS ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) mengungkapkan rencana mereka untuk melaporkan dugaan korupsi terkait Dana Bantuan Operasional Pemungutan Suara (BOP TPS) yang diduga dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi. Laporan tersebut akan disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, terkait pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi pada November 2024.

Ketua Umum LSM ARB, Machfudin Latif, Amd, yang akrab disapa Latif, mengungkapkan bahwa indikasi penyelewengan ini sudah terendus sejak realisasi distribusi anggaran ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat TPS. Latif menyebut dugaan kerugian negara mencapai lebih dari Rp10 miliar.

“Ini bukan hanya masalah korupsi biasa, tetapi sudah masuk kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” tegas Latif, Senin (9/12/2024).

Menurut Latif, setiap TPS di Kota Bekasi mendapatkan alokasi Dana BOP TPS sebesar Rp4.814.000, dengan rincian sebagai berikut:

Pembuatan TPS: Rp2.000.000

Sewa Printer/Scanner: Rp500.000

Operasional KPPS (alat tulis, transportasi, storage): Rp1.000.000

Konsumsi KPPS: Rp1.314.000

Latif menambahkan, nominal tersebut tidak termasuk honor Ketua dan anggota KPPS. Namun, berdasarkan temuan ARB di lapangan, anggaran yang disalurkan hanya sekitar Rp1.908.800 (setelah pemotongan PPh 23). Data ini bahkan tercantum dalam laporan tertulis yang ditandatangani oleh Sekretaris KPUD Kota Bekasi.

“Dengan total 3.673 TPS, potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan Dana BOP TPS ini mencapai Rp10.932.267.600,” ungkap Latif.

LSM ARB telah melakukan investigasi di sejumlah TPS di Bekasi Timur untuk menguatkan dugaan tersebut. Latif menegaskan, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Kejari Kota Bekasi dan akan mengawalnya hingga selesai.

ARB berharap laporan mereka dapat menjadi awal dari penegakan hukum yang adil dalam mengusut tuntas dugaan korupsi ini.

“Kami tidak akan membiarkan kasus ini berhenti tanpa kejelasan. Jika perlu, kami akan terus mendesak pihak Kejaksaan agar tidak mempeti-eskan laporan ini,” pungkas Latif. (Aka)

Editor: Nurul Khairiyah

Anda mungkin juga berminat