Babinsa dan Binmaspol Amankan Pelaku Pencurian di Kelurahan Pengasinan, Hindari Amukan Massa

KOTA BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Babinsa Kelurahan Pengasinan Koramil 03/Teluk Pucung Kodim 0507/Bekasi bersama Binmaspol berhasil mengamankan seorang pria berinisial G (24), yang nyaris menjadi korban amukan massa setelah diduga melakukan pencurian di sebuah toko swalayan di RT 07 RW 04, Jalan Dasadarma Raya, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Senin (09/12/2024).

Insiden terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, ketika seorang pegawai Idolmart mencurigai gerak-gerik G. Pegawai tersebut mengenali pelaku dari rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian sebelumnya di toko yang sama. Pegawai lalu memantau pelaku secara diam-diam dan melihatnya mengambil sebuah speaker mini tanpa membayar.

Setelah memastikan tindakan pelaku, pegawai toko segera mengamankannya dan melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa Kelurahan Pengasinan, yakni Sertu Sugiyanto dan Serda Firmansyah, serta Binmaspol setempat.

Babinsa dan Binmaspol tiba di lokasi pada pukul 10.35 WIB untuk menenangkan situasi dan melindungi pelaku dari amukan warga yang sudah berkumpul. Sekitar 20 menit kemudian, pukul 10.55 WIB, pihak Polsek Rawalumbu datang dengan mobil patroli untuk membawa pelaku ke kantor polisi guna penyelidikan lebih lanjut.

Sertu Sugiyanto menjelaskan bahwa tindakan cepat ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan mencegah insiden yang tidak diinginkan.

“Kami langsung merespons laporan warga dan mengamankan pelaku tanpa ada keributan lebih lanjut. Saat ini kasusnya sedang ditangani Polsek Rawalumbu,” ujarnya.

Wadanramil 03/Teluk Pucung, Kapten Inf Budi Kiswanto, memberikan apresiasi atas koordinasi yang sigap antara Babinsa, Binmaspol, dan Polsek Rawalumbu. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan hukum kepada pihak berwenang.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Rawalumbu. Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.

“Kami berharap warga tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat demi menjaga keamanan bersama. Kerja sama ini memastikan situasi tetap kondusif, sehingga pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Ad)

Editor: Nurul Khairiyah

Bekasi
Comments (0)
Add Comment