SURABAYA (detikgarudaperkasa.com) – Dalam rangka membangun hubungan sinergitas, Ketua DPW Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kesehatan (LPLHK) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Deva Limbad, melakukan audensi ke kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, Selasa (10/12/2024).
Dalam audensi tersebut, jajaran LPLHK diterima oleh Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum (Gakkum) DLH Provinsi Jatim, Ainul Huri di ruangannya.
Ketua DPW LPLHK Provinsi Jatim, Deva Limbad, mengaku siap membantu dan bermitra dengan DLH Provinsi Jatim. Dan pihak DLH sangat mendukung gerakan-gerakan LPLHK yang ikut memperhatikan kondisi lingkungan hidup masyarakat.
“Pihak DLH akan langsung turun bilamana ada pengaduan yang sudah valid dan akurat, bukti-bukti yang diikutsertakan dalam pelaporan. Dan saat ini yang paling diatensikan oleh pemerintah adalah persoalan sampah,” ungkap Deva kepada para awak media.
Dalam kesempatan tersebut, Deva juga menyampaikan terkait truk yang diduga membawa limbah MDQ dari PT Samator Gas di Bambe Driyorejo wilayah Gresik Surabaya, ke wilayah Jetis Mojokerto ke PT Putra Restu Ibu Abadi (PT PRIA).
“Air yang diduga bercampur limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun,red) tersebut diduga menetes sepanjang jalan,” tandasnya.
Untuk diketahui, LPLHK mempunyai visi membangun kebangsaan berdasarkan UUD 1945, menegakkan hukum lingkungan hidup melalui UU No.32 Tahun 2009/Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta menjaga adat istiadat budaya daerah dan menjunjung tinggi kearifan lokal.
Sementara untuk misi LPLHK adalah membangun lingkungan hidup berkelanjutan yang berbasis edukasi, advokasi, konservasi, sosial dan ekonomi, kemudian melestarikan alam untuk kemakmuran bangsa dan negara demi keberlangsungan generasi saat ini dan yang akan datang melalui program kehutanan, perkebunan, pertanian dan peternakan. (zal)