Mahkamah Agung (MA) Melaksanakan Refleksi Akhir Tahun 2024 untuk Mewujudkan Badan Peradilan Yang Agung

JAKARTA (detikgarudaperkasa.com) – Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, SH., MH didampingi Soeharto (Wakil Ketua MA bidang Yudisial), Burhan Dahlan (Ketua Kamar Militer MA) Agung Sumanata (Ketua Kamar Perdata MA) Samsul Ma’arif (Ketua Kamar Pembinaan MA) Prim Haryadi (Ketua Kamar Pidana MA Eselon 1) memaparkan keberhasilan Lembaga Mahkamah Agung pada Jumat (27/12/2024) di Gedung Mahkamah Agung RI Balairung Lt. 1 Jakarta Pusat.

Turut hadir juga Heru Pramono (Panitera MA), Sugianto (Sekretaris MA), Bambang Wiyanto (Dirjen Badan Peradilan Umum), Mukhlis (Dirjen Peradilan Agama MA), Bambang Heru Mulyono (Kepala Badan Strategi dan Kebijakan MA), Salahuddin (Kepala Biro Kepegawaian MA), Mina Nur Rahman (Panitera Muda Pidana Umum MA), Edi Kurniati (Kepala Biro Keuangan MA),Supandi (Kepala Biro hukum dan Hubungan Masyarakat MA), Ricky (Hakim Asisten Biro Hukum Humas MA).

Adapun intensi undangan untuk para jurnalis bertujuan menyampaikan informasi edukatif kepada masyarakat luas mengenai upaya yang telah dilakukan MA selama periode tahun 2024.

Ketua Mahkamah Agung menyampaikan, “Saya menyadari peran rekan-rekan jurnalis sangat penting dalam membangun kepercayaan publik secara luas melalui pemberitaan edukatif dan valid sebagai fungsi kekuasaan kehakiman Mahkamah Agung
Pentingnya peran jurnalis dalam memberikan pemberitaan merupakan bagian dari upaya penegakan sistem,” ujarnya.

“Mahkamah Agung dan media memiliki titik singgung yang sama,yaitu melayani kepentingan publik jurnalisme. Para rekan jurnalis juga ditekankan untuk turut mengawal lahirnya berita yang berkualitas,” sambungnya.

Adapun salah satu indikator berita berkualitas adalah objektivitas dengan berpegang teguh pada nilai-nilai faktualitas dan imperialitas.

Selanjutnya, hasil refleksi capaian kinerja yang dilakukan oleh MA sepanjang tahun 2024 adalah sebagai berikut:

1. Mendapat penghargaan predikat opini wajar tanpa pengecualian dari WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia atas laporan MA tahun 2023.

Penghargaan WTP ini pun merupakan penghargaan ke-12 yang telah diterima secara berturut-turut.

2. Anugerah Reksa Banda dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan kategori kelompok.

3. Menerima piagam Penghargaan penerapan sistem. Komisi Aparatur Sipil Negara ke-4 menerima piagam penghargaan jaringan dokumentasi informasi hukum nasional terbaik satu tahun 2024 kategori tingkat lembaga.

Atas keberhasilan MA dalam melakukan penyelesaian dan pelayanan publik serta Komisi Informasi Pusat juga mendapat predikat wilayah bebas korupsi sebanyak 24 satuan kerja.

Lebih lanjut, MA juga meluncurkan sebuah aplikasi yang dapat diunduh guna mempermudah dan meningkatkan pelayanan untuk publik. Aplikasi dengan fitur Smart berbasis kecerdasan buatan ini terhubung dengan serta dirancang untuk menghindari konflik perkara.

Selain itu, terdapat aplikasi ikon untuk kasasi guna meninjau administrasi dan persidangan di MA secara elektronik.

Kemudian, terdapat pula aplikasi early detection yang mampu mendeteksi perkara yang mirip satu sama lain. Aplikasi ini pun memanfaatkan interkoneksi database perkara di seluruh pengadilan Indonesia.

Terdapat juga aplikasi Mahkamah Agung untuk memudahkan akses dokumen hukum yang diterbitkan oleh MA, termasuk berbagai undang-undang.

Tak hanya itu, ada juga aplikasi dextum yang merupakan kamus hukum berbasik elektronik. Aplikasi ini berisi berbagai rumusan hukum MA.

Selanjutnya, hasil kinerja yang diterima hingga 20 Desember 2024 sebanyak 30. 965 perkara dan sisa perkara pada tahun 2023 sebanyak 147 perkara.

Per 20 Desember 2024, MA telah berhasil menangani sejumlah 30.000 763 perkara dan telah mengirim salinan putusan ke pengadilan pengajuan sebanyak 30. 000 316 yang mana meningkat 6,66% dari tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, anggaran sumber daya manusia dan organisasi direalisasikan dalam tiga jenis belanja, yaitu belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.

Hingga 20 Desember 2024, total anggaran yang diperoleh oleh MA pun sejumlah Rp. 11 triliun 924 miliar 542 juta 498 ribu dan telah menyerap anggaran sebesar Rp. 11 triliun 43 miliar 704 juta 445 ribu. (NK)

Editor: Arifin Dalimunthe

Anda mungkin juga berminat