KOTA BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Persoalan parkir liar di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, masih menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi. Meskipun rambu larangan parkir telah terpasang, sejumlah kendaraan masih kedapatan parkir secara tidak tertib, mengganggu kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum. Menanggapi situasi ini, Dishub Kota Bekasi meningkatkan upaya pengawasan dan penertiban.
Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan penertiban sejak Rabu, 11 Desember 2024, bekerja sama dengan berbagai stakeholder. Jalan Ahmad Yani yang berstatus sebagai jalan nasional menjadi fokus utama penertiban ini. Meskipun demikian, pelanggaran parkir liar masih saja terjadi, menunjukkan perlunya upaya yang lebih intensif.
“Kami telah menerima laporan dan data terkait kondisi parkir di Jalan Ahmad Yani. Kami memastikan bahwa Dishub Kota Bekasi akan terus berupaya melakukan monitoring, pendampingan, dan penindakan terhadap parkir liar, khususnya di Jalan Ahmad Yani dan wilayah Kota Bekasi secara umum,” tegas Zeno pada Rabu (22/1/2025).
Untuk mengoptimalkan pengawasan, Dishub Kota Bekasi telah mengerahkan petugas di lapangan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Zeno juga menyampaikan adanya perubahan positif yang terlihat dari data sebelum dan sesudah penertiban. “Jika kita bandingkan data sebelum dan sesudah penertiban, terlihat adanya perbedaan. Sebelumnya, beberapa ruas jalan digunakan untuk parkir, namun kini sudah berkurang. Meskipun masih ada beberapa pelanggaran, kami akan terus mengupayakan penertiban,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Zeno menekankan bahwa pengawasan terhadap parkir liar menjadi prioritas utama Dishub Kota Bekasi. Pihaknya berupaya keras untuk meminimalisir pelanggaran tersebut demi menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan lancar. Dishub juga mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung lokasi kuliner di Jalan Ahmad Yani, untuk memarkir kendaraan di tempat-tempat parkir resmi yang telah disediakan.
Sebagai solusi alternatif, Dishub Kota Bekasi mengarahkan masyarakat untuk memanfaatkan kantung-kantung parkir yang tersedia di sekitar Jalan Ahmad Yani, seperti area parkir di beberapa ruko. Dengan adanya upaya pengawasan, penertiban, dan penyediaan alternatif parkir ini, diharapkan permasalahan parkir liar di Jalan Ahmad Yani dapat teratasi secara efektif dan meningkatkan kenyamanan serta ketertiban bagi seluruh pengguna jalan. (Aka)
Editor: Nurul Khairiyah