KOTA BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Para Aktifis Lingkungan Hidup yang tergabung kedalam DPP Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kesehatan (LPLHK), menghelat rapat pengurus di awal tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat LPLHK, Jalan Fajar Asri Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu (5/1/2025).
Dalam rapat pengurus tersebut, Ketua Umum (Ketum) DPP LPLHK, H.Yana Triyana, SE menyampaikan mengenai progres pengelolaan sampah TPS 3R yang berada di wilayah Desa Cimayasari, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang.
“Kami membahas mengenai kinerja LPLHK kedepannya, khususnya terkait pekerjaan kami yang ada di Desa Cimayasari, dimana beberapa waktu yang lalu ada isu pengaduan dari masyarakat dan LPLHK telah memberikan tanggapan sepenuhnya,” ungkapnya kepada awak media.
Haji Yana mengatakan, adanya pengaduan tersebut akan menjadi masukan buat LPLHK agar kedepannya bisa melakukan pembenahan, sehingga usaha pengelolaan sampah tersebut bisa berjalan dengan lancar.
Terkait pengelolaan sampah di Desa Cimayasari tersebut, Haji Yana bersama jajaran pengurus akan melakukan audensi ke kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada hari Senin tanggal 6 Januari 2025, guna meminta arahan dan petunjuk dari KLH agar pekerjaan pengelolaan sampah bisa berjalan dengan lancar.
Dirinya menambahkan, program pengelolaan sampah TPS 3R ini merupakan program dari pemerintah. Dan diwajibkan setiap desa dan kecamatan ada bank sampah TPS 3R. Sebagai lembaga lingkungan hidup, LPLHK pun siap bermitra dengan desa, kecamatan dan kabupaten/kota.
“Untuk tahun ini kami juga akan menghelat program Medical Check Up (MCU) bagi karyawan yang ada di perusahaan-perusahaan setiap enam bulan sekali. Ini sangat penting sekali bagi para pengusaha, baik yang besar maupun kecil, bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” terangnya.
Haji Yana menegaskan jika MCU tidak hanya dilakukan saat karyawan baru pertama masuk bekerja di perusahaan, tetapi wajib dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali. “Program ini harus secepatnya dilaksanakan oleh pengurus LPLHK. Pogram ini nanti akan dibahas kembali dalam rapat internal pengurus LPLHK,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, H.Yana mengatakan LPLHK terus berkomitmen untuk melakukan advokasi di bidang lingkungan hidup dan kesehatan serta ikut menjaga, mengawasi, dan mengontrol baik didalam maupun diluar.
LPLHK mempunyai visi membangun kebangsaan berdasarkan UUD 1945, menegakkan hukum lingkungan hidup melalui UU No.32 Tahun 2009/Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta menjaga adat istiadat budaya daerah dan menjunjung tinggi kearifan lokal. (zal)