Persekusi Remaja di Bekasi Utara: Kemarahan Tokoh Masyarakat dan Tuntutan Keadilan

BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan adegan persekusi terhadap sejumlah remaja di sebuah kantor RW di Bekasi Utara telah memicu kemarahan tokoh masyarakat setempat, Lukman Hakim. Dalam video tersebut, terlihat seorang remaja dipaksa untuk melepaskan celananya dan berhadapan dengan temannya yang juga hanya mengenakan celana dalam. Keduanya kemudian dipaksa untuk saling menampar pipi secara bergantian, sementara beberapa orang lainnya terus mendorong mereka untuk melakukan tindakan tersebut dengan lebih keras.

Kejadian yang terekam dalam video ini sontak menyulut emosi Lukman Hakim, yang dikenal dengan sapaan Bang Alex Ziblo. Ia mengecam tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di kantor RW tersebut. Menurutnya, kejadian ini terjadi pada Sabtu malam, 23 Januari 2025, sekitar pukul 00.00 WIB di sekitar RT 01/10, dekat Albahar Tower, Bekasi Utara.

Bang Alex menjelaskan bahwa pada malam kejadian, sekitar delapan remaja diduga hendak melakukan tawuran. Niat mereka berhasil digagalkan oleh sekelompok pemuda setempat yang kemudian menggiring mereka ke kantor RW 001 Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara. Namun, alih-alih mendapatkan pembinaan yang benar, para remaja tersebut justru mengalami perlakuan kasar dan persekusi.

Salah satu remaja yang menjadi korban persekusi adalah M. Farhan, yang ternyata merupakan keponakan dari Bang Alex. Pada saat kejadian, Farhan sedang tidur di rumah dan tidak terlibat dalam rencana tawuran tersebut. Ia hanya diminta oleh temannya untuk datang ke kantor RW, di mana ia kemudian dikumpulkan bersama kelompok remaja lainnya.

“Dia (pelaku) tidak tahu kalau M. Farhan itu keponakan saya. Dia (Farhan) tidak terlibat apapun pada saat itu, justru dia di rumah dan ditelepon oleh temannya,” tutur Bang Alex dengan nada marah. Ia mengungkapkan bahwa keponakannya tersebut mengalami luka-luka di kepala, pelipis, dan telinga akibat perlakuan kasar yang diterimanya.

Bang Alex sangat menyesalkan tindakan brutal yang dilakukan oleh sekelompok pemuda tersebut. Ia mengatakan bahwa para pelaku tidak seharusnya main hakim sendiri, tetapi menyerahkan masalah ini kepada pengurus RW dan pihak kepolisian. Ia juga akan melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota pada Kamis, 30 Januari 2025, agar para pelaku mendapatkan efek jera.

“Seharusnya mereka itu diberikan pemahaman, dan pondasi kerukunan antar sesama, bukan malah mengeksekusi dan membully mereka seperti layaknya musuh,” tegas Bang Alex. Ia berharap kejadian ini tidak terulang lagi dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka. (Aka)

Editor: Nurul Khairiyah

Comments (0)
Add Comment