Warga Dapat Kompensasi Saat Pembangunan Sebelum Beton Tower Ambruk di Tambun Utara

KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Pembangunan tower di atas bangunan musala di Kavling Bumi Indah Sejahtera, RT08 RW 05, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi sudah melalui izin warga setempat.

Ketua RT Listiawati, menyebut selain izin perusahaan kontraktor pembangunan tower juga memberikan kompensasi ke warga.

“Ada (kompensasi) dan nilainya beda-beda tergantung radius (rumah warga dengan lokasi tower),” kata Listiawati, Selasa (28/1/2025).

Kompensasi diberikan ke 46 kartu keluarga (KK) warga yang tinggal di dekat tower, nilainya mulai dari Rp1 juta sampai paling besar Rp5 juta. Kompensasi diberikan hanya sekali.

Sedangkan proyek pembangunan tower berjalan dimulai sejak pertengahan 2024. Kemudian untuk 44 KK setelah kejadian langsung tinggal di tempat pengungsian.

Sebelumnya diberitakan, kontraktor pembangunan tower sudah mengajukan izin ke lingkungan dan dilakukan sosialisasi ke warga. Tower ini kalau dari perizinannya dia izin ke kita untuk pendirian, awal itu dibangun kalau bahasanya mereka tower sementara,” kata Listiawati, Selasa (28/1/2025).

Tower sementara yang dimaksud berada di titik yang sama, hanya saja ukurannya lebih kecil dan rencananya akan digantikan dengan konstruksi baru.

Itu musala santri Yayasan Nurul Iman, semenjak pendirian tower itu dinonaktifkan sementara,” jelasnya.

Sebagai pengurus lingkungan, Listiawati tahu betul dinamika awal yang muncul di warga saat ada proyek pendirian tower. (Aka)

Editor: Nurul Khairiyah

BekasiKabupaten Bekasi
Comments (0)
Add Comment