KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Rudy Rafly, S.E., M.M. menghelat reses persidangan I Tahun 2025 yang dilaksanakan di halaman PT. Cholyfour Mitra Mandiri, Jalan Ciantra Lama, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Selasa (11/02/2025) sore.
Dalam sambutannya, Rudy mengatakan bahwa reses ini bukan hanya kegiatan rutin saja, tapi lebih pada sebuah komitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Kegiatan reses yang penuh dengan semangat dan harapan bukan hanya sebagai agenda rutin saja. Melainkan bentuk komitmen anggota dewan dalam mengemban amanah memperjuangkan kepentingan masyarakat. Dalam proses demokrasi, saya hadir disini bukan hanya sebagai penyampai proses kebijakan, tetapi juga sebagai pendengar yang baik,” ujar Rudy saat memberi sambutan.
Antusias masyarakat saat menyampaikan aspirasi dan keluhan mendapatkan apresiasi dari Politisi Partai Golkar tersebut, menurutnya hal itu seharusnya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah.
“Banyak sekali penyampian aspirasi dan keluhan, nanti akan kita dorong bersama-sama anggota dewan sebagai perwakilan masyarakat. Aspirasi sendiri lebih dominan di insfrastruktur, terutama jalan. Dan dari hasil reses ini kami sudah mencatat aspirasi masyarakat, tentunya akan ditulis dalam format aspirasi,” lanjutnya.
Selain itu, Rudy juga menyampaikan bahwa proses aspirasi tersebut harus melalui mekanisme, diantaranya proses tertulis dengan format aspirasi, kedua dengan pengajuan proposal aspirasi atau lebih dikenal dengan Pokok Pikiran (Pokpir) Dewan.
“Terkait pokir DPRD, harus mengajukan proposal, didalam proposal tersebut ada surat permohonan untuk Bupati, lalu usulan kegiatan dan titik lokasi harus jelas, volume pembangunan juga harus detail. Dan melampirkan foto lokasi yang akan dibangun,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubag Sekretariatan DPRD Kabupaten Bekasi, Fredi mengatakan, tugas pokok dan fungsi anggota dewan ada tiga, antara lain fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Selain itu melaksanakan kegiatan reses.
“Reses itu selama satu tahun tiga kali masa sidang, dan ini adalah reses masa sidang pertama. Perlu diketahui juga, reses ini untuk bertemu dengan para konstituen dan menampung aspirasi,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, aspirasi yang diserap melalui reses akan dituangkan kedalam Pokir Dewan di tahun selanjutnya.
“Oleh karena itu, usulkan sebanyak-banyaknya, baik terkait pertanian, kesehatan, insfrastruktur, dan lainnya,” pungkas Fredi.
Sebanyak 150 masyarakat turut menghadiri kegiatan reses yang digelar oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi tersebut. (red)