Dewan Hj. Nunung HS, SE Helat Reses di Desa Setiamekar

KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kecamatan Tambun Selatan (Tamsel), Hj. Nunung HS, SE, menghelat kegiatan reses (serap aspirasi) Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di TPQ Al Azhar Kampung Bulu Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Rabu (12/2/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa (Kades) Setiamekar Haji Suryadi, SH Kasubbag Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi Freddy, Ketua PAC PPP Kecamatan Tambun Selatan Saepul Hajat, Ketua Ranting PPP Desa Setiamekar, Kadus 2, para Ketua RW, RT dan TP PKK di Lingkungan Desa Setiamekar.

Dalam kegiatan reses tersebut, Hj. Nunung siap memperjuangkan semua aspirasi dan usulan masyarakat atau konstituen, khususnya di wilayah Desa Setiamekar. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut juga meminta doa agar selalu mendapat perlindungan Allah SWT dalam menjalankan amanah.

“Reses ini dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun. Dan apa yang menjadi aspirasi dan usulan dari masyarakat, sudah saya tampung dan masuk kedalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah,red) oleh tenaga ahli,” ungkapnya.

Dirinya juga mengatakan aspirasi dan usulan warga masyarakat didominasi persoalan infrastruktur, mulai dari jalan lingkungan (jaling), drainase, turap hingga penerangan jalan umum (PJU).

Di tempat yang sama, Kades Setiamekar, H. Suryadi, berharap Hj. Nunung bisa menyerap aspirasi dan usulan masyarakat, khususnya di Desa Setiamekar. Dirinya pun berharap kegiatan reses ini bisa dimaksimalkan untuk menyentuh masyarakat, sehingga semua usulan bisa direalisasikan di tahun 2026 mendatang.

“Saya meminta Ibu Nunung gigih dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di bidang infrastruktur dan pembangunan. Mari kita doakan Ibu Nunung kuat dan selalu dalam perlindungan Allah SWT dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan reses ini menurutnya menjadi momen penting buat warga masyarakat untuk mengusulkan aspirasinya. Dirinya pun berharap Ibu Nunung berusaha untuk mewakili kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Kasubbag Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, Fredi mengatakan, tugas pokok dan fungsi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi ada tiga, yaitu fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran. Selain itu juga melaksanakan kegiatan reses.

“Reses itu selama satu tahun tiga kali masa sidang. Dan ini adalah reses masa sidang pertama. Perlu diketahui juga reses ini dalam rangka bertemu para konstituen dan menampung aspirasinya. Aspirasi yang diserap melalui reses akan dituangkan kedalan Pokpir Dewan,” tandasnya. (zal)

Anda mungkin juga berminat