KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Sekretaris Fraksi Amanat Perubahan DPRD Kabupaten Bekasi, Rimulga Khatami M. Daeng, menyatakan pentingnya keterbukaan informasi bagi publik di setiap SKPD dan wajib ditaati oleh seluruh kepala satuan perangkat daerah dalam rangka mendukung dan mewujudkan Bekasi Bangkit, Maju dan Sejahtera.
Politikus Muda Partai Amanat Nasional (PAN) yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bekasi VI tersebut, menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah bagian dari hak asasi manusia. Dan keterbukaan informasi publik merupakan sarana penting dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dirinya mengungkapkan banyak pengaduan masyarakat yang masuk ke fraksi, menyampaikan sulitnya akses informasi publik untuk masyarakat dan tidak profesionalnya kinerja dari para kepala dinas dan kepala bidang di hampir seluruh SKPD, tidak berada di kantor pada jam kerja.
“Sehingga asas-asas pelayanan publik yang seharusnya diberikan sebagai tanggungjawab moral sebagai pejabat daerah, tidak dapat diimplementasikan sesuai ketentuan UU No 25 Tahun 2009,” ungkapnya putra dari Politikus Senior Kabupaten Bekasi, H. Muhammad Daeng tersebut.
Sebab itu dirinya mengingatkan kepada seluruh Kepala Dinas, Kepala Bidang, dan Kepala Seksi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk taat dan patuh dalam menyediakan Informasi kepada Publik, sebagaimana ketentuan Pasal 11 ayat (1) UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dan Fraksi Amanat Perubahan akan menginventarisir kinerja para Kepala Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi dan UPTD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang tidak taat dan patuh dalam menyediakan Informasi kepada Publik, selanjutnya fraksi akan meminta kepada Bupati Bekasi untuk melakukan evaluasi dan menjatuhkan sanksi disiplin bagi pejabat yang tidak taat dan patuh terhadap keterbukaan informasi publik.
“Untuk membangun ekosistem tata kelola pemerintahan yang baik perlu dibangun pemerintahan berbasis masyarakat, dan penyelenggaraan pelayanan publik harus berpedoman pada kebutuhan masyarakat,” tandasnya. (red)