JAKARTA (detikgarudaperkasa.com) –
Adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta (Soetta) yang sekarang berganti nama menjadi Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK).
Dugaan pungli oleh oknum tersebut dilakukan sejak tahun 2023 ke pada jamaah ONH Plus sebesar Rp. 50.000 per satu dokumen dengan alasan untuk biaya pemeriksaan kesehatan terhadap jamaah.
Menurut informasi yang di dapat dari para jamaah ONH Plus tersebut, tidak pernah mendapatkan pemeriksaan atau medical check up (MCU), dan aneh nya para jamaah mendapatkan surat kelayakan terbang tanpa pemeriksaan kesehatan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, beberapa media telah mencoba konfirmasi langsung kepada kepala kantor Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) bandara Soekarno Hatta, melalui sambungan telepon selulernya. Namun, ia tidak mengakui adanya pungli tersebut.
“Hal itu tidak benar,” ungkapnya.
Menurut narasumber yang diwawancarai oleh media, pungli itu dilakukan oleh pelaksana teknis di lapangan tahun 2023 bulan Juni berlangsung selama 14 hari, setiap hari yang berangkat enam pesawat berpenumpang sekitar 380 orang.
Adapun akumulasi pungli tersebut diperkirakan sekitar 2,3 miliar, dan semua mengalir ke beberapa oknum berinisial Zb, Cp, Ft, Kd, Kn, Ad, dan Ar dugaan aliran pungli ini diduga diketahui oleh oknum kepala kantor, dan ironisnya lagi, diduga juga menikmati hasil dugaan pungli tersebut.
Wawancara media ke pada salah satu oknum pegawai di instansi tersebut mengatakan kami hanya pelaksana.
Mirip tapi tak sama jawaban Ar, melalui telepon selulernya, dia menerima honor, ketika ditanya berapa honornya, dan siapa yang memberi, Ar justru menjawab lupa.
Sementara menurut Zb dirinya tidak tahu menahu tentang pungli, “aku saat itu sedang sekolah sejak 2022 hingga 2024, jadi aku tak tahu menahu,” jelas Zb.
Lebih lanjut narasumber menjelaskan, saat tahun 2023 Kejaksaan Negeri Tangerang sudah melakukan pemeriksaan. Namun, karena ada kasus lain yang harus ditangani, maka dugaan pungli itu sementara disetop, dan diperiksa lagi tahun ini tambah sumber.
Apakah ini yang disebut pembiaran?
Salah satu lembaga swadaya masyarakat dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan ini ke JAM Pidsus kejaksaan agung RI / tim. (Ad)
Editor: Nurul Khairiyah