KOTA MEDAN (detikgp.com) – Kepala dinas pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara (Sumut) yang baru dilantik Alexander Sinulingga segera akan memberikan sanksi kepada kepala sekolah SMAN 4 Medan Rianto A Sinaga, terkait dugaan pungutan liar (pungli) kepada siswa.
Dikutip dari Delegasi, dugaan praktek pungli terhadap siswa Rp.10.000 per siswa.
Sebelum memberikan sanksi, Sinulingga telah meminta kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah. Pemberian sanksi, merupakan komitmen pemberantasan praktek pungli dan korupsi tegas Sinulingga.
Lebih lanjut, Kadisdik menjelaskan, setelah ada hasil pemeriksaan oleh inspektorat.
“Kita akan berikan sanksi berat, sedang atau ringan tergantung pelanggaran yang dilakukan kepala sekolah. Dari informasi yang didapat, diketahui kepala sekolah melakukan pungutan itu telah berlangsung lama, bahkan setiap tahun, dan sudah dianggap sebagai tradisi.
Adapun kegunaan pungutan itu diberikan kepada para guru yang akan pensiun,” jelas Alexander. (Rps.)
Editor: Nurul Khairiyah