KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Ketua LSM Garda Bekasi Korwil Kecamatan Karangbahagia, Andreas Lintang Pratama, mengapresiasi kegiatan santunan anak yatim piatu dan dhuafa sekaligus pembagian makanan takjil yang dihelat di Kantor Sekretariat Pengurus Pusat LSM Garda Bekasi di Kampung Keramat Kapling Desa Karangbaru, Kecamatan Cikarang Utara, Jumat (28/3/2025).
Dirinya pun mengaku sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut, ditengah berita yang viral di sejumlah media massa dan sosial mengenai larangan Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke instansi pemerintah maupun swasta.
“Meskipun ada larangan tersebut, tetapi jajaran LSM Garda Bekasi masih tetap konsisten setiap tahun berbagi kepada 250 anak yatim piatu dan dhuafa. Mudah-mudahan Bapak Ketum LSM Garda Bekasi selalu diberikan kesehatan dan diberikan kelancaran dalam setiap urusannya,” ungkapnya kepada awak media.
Sebelumnya, Ketum Pengurus Pusat LSM Garda Bekasi, Samsudin, menegaskan pihaknya sudah melarang jajarannya baik Pengurus Pusat maupun Korwil untuk meminta THR ke instansi pemerintah maupun swasta, sebelum larangan tersebut viral di berbagai media massa dan sosial.
Samsudin meminta masyarakat tidak memandang buruk keberadaan Ormas, karena anggota organisasi yang melakukan premanisme adalah oknum. Dirinya pun mempunyai tanggungjawab untuk merubah mindset dan paradigma jajaran LSM Garda Bekasi.
“Saya juga meminta jajaran LSM Garda Bekasi untuk memprioritaskan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bekasi, bersama-sama dengan unsur Kepolisian, TNI dan Media. Saya juga meminta jajaran untuk menjaga nama baik almamater LSM Garda Bekasi,” ungkapnya. (zal)