Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Perselingkuhan Akan Lapor Polisi

KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Warga Kampung Sukamantri Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia berinisial JL (33 tahun), akan melaporkan selingkuhan istrinya yang berinisial RS karena diduga telah melakukan pemalsuan dokumen dan perselingkuhan ke Mapolrestro Bekasi. RS diketahui merupakan warga Kecamatan Tambun Selatan dan suami dari teman kecil JL sendiri berinisial RK (32 tahun).

Saat memberikan keterangan kepada para awak media, JL mengatakan, dalam kurun waktu dua bulan ini istrinya kerap izin untuk pulang ke Kecamatan Tambun Selatan, dengan alasan untuk mengurus orangtuanya. Dan dirinya pun sebagai suami memberikan izin kepada istrinya.

“Saya juga masih ketemu sama dia dan masih ngasih nafkah sama dia. Saya pun tidak menaruh curiga sama istri saya karena dia mau ngurus orangtuanya dan cari kerja, dia bilang begitu. Jadi seminggu sekali saya yang nengok kesana pak,” ungkapnya kepada para awak media.

Dirinya mengakui antara istri dan selingkuhannya dulu pernah menjalin hubungan pacaran. Bahkan, istrinya pun pernah dibawa kabur oleh selingkuhannya. JL pun diminta orangtua istrinya yang berinisial KR (32 tahun) untuk mencarinya yang diketahui berada di rumah kontrakan di belakang Pasar Tambun. Hingga akhirnya menikahkan JL dengan KR.

“Saya mendapat info kalau istri saya tinggal di kontrakan sama selingkuhannya itu dari istri selingkuhan istri saya. Dan istri dari selingkuhan istri saya itu sudah datang untuk menggerebek. Saya juga pas datang ke kontrakannya dia sudah enggak ada disana,” paparnya.

Selain telah melakukan perselingkuhan, RS juga diduga telah melakukan pemalsuan dokumen buku nikah, dimana foto dirinya di buku nikah diganti dengan foto RS. Dirinya pun sudah mempunyai bukti-bukti tersebut.

“Saya akan lapor ke ranah hukum pak, buka laporan ke polisi, atas dugaan pemalsuan dokumen dan perselingkuhan. Saya enggak terima karena dia (KR) masih istri saya. Dan masih saya nafkahi,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, istri dari RS, RK mengaku mengetahui awal perselingkuhan suaminya dari media sosial, dirinya melihat chatingan RS dengan KR. Dirinya pun menaruh curiga dan mengetahui kalau suaminya telah selingkuh dari anaknya yang kecil, karena kerap diajak ke rumah kontrakan suaminya bersama selingkuhannya di daerah Kecamatan Tambun Selatan.

“Waktu saya gerebek ke rumah kontrakannya, disana saya ketemu dengan suami saya dan selingkuhannya lagi ngumpet di kamar mandi. Saya kaget kalau selingkuhan suami saya adalah KR, karena dia temen saya juga. Suami saya langsung pergi begitu saya tampar. Dia juga nantangin untuk dilaporkan ke polisi. Saya juga setuju kalau kasus perselingkuhan dan pemalsuan dokumen itu dilaporkan ke polisi,” tandasnya. (red)

Anda mungkin juga berminat