Wali Kota Bekasi Tindaklanjuti Kasus Obat Kadaluarsa di Puskesmas Rawa Tembaga

KOTA BEKASI (detikgp.com) – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak ke Puskesmas Rawa Tembaga terkait kasus obat kadaluarsa yang diberikan kepada pasien anak. Kasus ini viral di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat.

Tri Adhianto menegaskan bahwa kelalaian petugas kesehatan ini tidak dapat diterima.

“Ini adalah masalah nyawa, dan kita tidak bisa membiarkannya terjadi lagi,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa seharusnya sudah terbentuk Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi tanggung jawab pihak puskesmas kepada pasien

Menurut Kepala Puskesmas Rawa Tembaga, Sari Manurung, kesalahan terjadi karena bidan yang tidak memeriksa tanggal kadaluarsa obat. Wali Kota Bekasi meminta Kepala Puskesmas untuk mengevaluasi mekanisme penyaluran obat dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang.

Tri Adhianto juga mengambil langkah solusi untuk mekanisme terkait penyaluran obat tersebut. “Seharusnya kan ada penghapusan jika obat tersebut sudah kadaluarsa, gunakan sistem supaya lebih otomatis, ada datanya dan tidak lagi manual,” katanya.

Dua pasien yang terkena dampak obat kadaluarsa tersebut saat ini sedang dirawat di RSUD CAM Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi memastikan bahwa pasien tersebut akan menjadi tanggung jawab pemerintah sampai kesehatannya terjamin. Saat ini, pasien tersebut sudah mulai membaik dan diperkirakan akan sembuh dalam waktu 2-3 hari.

Wali Kota Bekasi juga meminta maaf penuh atas kejadian ini. Dirinya memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Saya minta maaf kepada masyarakat, secara khusus kepada keluarga korban. Ini akan jadi evaluasi bagi kami secara menyeluruh,” tutupnya. (Ad)

Editor: Nurul Khairiyah

BekasiTri Adhianto
Comments (0)
Add Comment