KOTA BEKASI (detikgp.com) – Bertempat diruang rapat Pendopo Wali Kota Bekasi, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat gelar kegiatan Entry Meeting dalam rangka pemeriksaan secara terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024. Senin (21/04).
Entry meeting ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Bekasi, Dr.Tri Adhianto, dan Wakil Wali Kota Bekasi, Dr.H.Abdul Harris Babihoe, beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Kota Bekasi dalam mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI. Beliau menekankan pentingnya keterbukaan, responsif dan kerjasama dari seluruh OPD guna memastikan semua permintaan dokumen atau kelengkapan lainnya bisa dipenuhi dengan cepat dan baik serta kepada Tim Inspektorat Daerah yang mendampingi agar dapat memfasilitasi Tim BPK dalam melakukan pemeriksaan guna mengoptimalkan perannya sebagai badan pengawasan Pemerintah Kota Bekasi.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, dan siap memberikan data serta informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, perwakilan dari BPK RI Jawa Barat menjelaskan bahwa pemeriksaan terperinci ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses audit atas LKPD, yang bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Melalui entry meeting ini, BPK berharap terjalin komunikasi yang baik antara tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa, serta adanya pemahaman bersama mengenai ruang lingkup, metodologi, dan jadwal pemeriksaan yang akan dilaksanakan.
Pemerintah Kota Bekasi menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan yang konstruktif demi terciptanya tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. (Ad)
Editor: Nurul Khairiyah