KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Cucu Sugiarti, menghelat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024 – 2025 yang dilaksanakan di Kampung Tambun Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (15/4/2025).
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX meliputi Kabupaten Bekasi ini, mengatakan kegiatan sosialisasi ini adalah dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai Perda yang sudah dibuat oleh DPRD Provinsi Jabar bersama dengan Pemprov Jabar.
“Perda yang disosialisasikan ini bukan hanya Perda yang dibuat tahun 2025 saja, tetapi juga Perda – Perda yang dibuat tahun – tahun sebelumnya. Jadi peraturan ini sudah ada di Tatib (Tata Tertib,red) DPRD Provinsi Jabar untuk mengedukasi masyarakat terkait regulasi Perda,” ungkapnya kepada para awak media.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) ini mengatakan, di bulan ini ada sekitar lima Perda yang harus disosialisasikan, diantaranya Perda tentang Pondok Pesantren, Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Perda tentang Lansia, dan Perda – perda yang lain.
“Perda yang akan disosialisasikan juga melihat audiens atau masyarakat ya, nah untuk di wilayah Desa Tambun ini saya memberikan sosialisasi mengenai Perda Lansia, agar kaum Lansia (Lanjut Usia,red) ini bisa terawat dengan baik,” paparnya.
Dengan adanya sosialisasi Perda tentang Lansia ini, dirinya berharap tugas untuk merawat para Lansia ini tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tetapi juga masyarakat, untuk menjadikan para Lansia menjadi sehat, sejahtera, nyaman dan bahagia.
“Sebagai Kecamatan yang mempunyai penduduk cukup padat, sosialisasi mengenai Perda Lansia ini sangat penting dilaksanakan di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, supaya banyak masyarakat yang memahami mengenai aturan Perda ini,” terangnya.
Dewan Cucu mengatakan, kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Perda ini merupakan kegiatan Anggota DPRD Provinsi Jabar diluar Masa Persidangan, diluar kegiatan -kegiatan lain seperti rapat komisi, rapat pansus, dan sebagainya.
“Selain kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Perda ini, kami juga secara rutin menghelat kegiatan reses untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat untuk selanjutnya kami perjuangkan di tingkat Provinsi Jabar,” tandasnya.
Pantauan awak media di lokasi, puluhan warga masyarakat yang didominasi ibu – ibu terlihat sangat antusias dalam mengikuti kegiatan Penyebarluasan Perda ini. Para peserta pun berharap kegiatan sosialisasi dan reses bisa kembali dilaksanakan di wilayah Desa Tambun. (zal)