KOTA BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Para Aktifis Lingkungan Hidup yang tergabung kedalam DPP Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kesehatan (LPLHK), menghelat rapat pengurus yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat LPLHK, Jalan Fajar Asri Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Minggu (20/4/2025).
Dalam rapat tersebut, Ketua Umum (Ketum) DPP LPLHK, H. Yana Triyana, SE menyampaikan siap melaksanakan dua program LPLHK, yaitu Program Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Lingkungan Hidup dan Kesehatan di bulan Mei 2025, serta program Penanaman Pohon di bulan Juni 2025 mendatang.
“Alhamdulillah dalam rapat ini sudah diputuskan beberapa program kerja dari DPP yang pelaksananya adalah DPD. Bimtek akan dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2025, dimana sebelumnya kami akan audensi dulu dengan Walikota Bekasi, DPRD Kota Bekasi dan DLH Kota Bekasi, kalau memang akan dilaksanakan di Kota Bekasi,” ungkapnya kepada para awak media.
H. Yana menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan kegiatan penanaman pohon di wilayah Kecamatan Tambun Utara yang sebelumnya sudah dilakukan penertiban oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dirinya pun berharap dukungan dari Bupati, Wakil Bupati dan DLH Kabupaten Bekasi.
“LPLHK harus siap menjaga bumi, air dan udara sebagaimana diatur didalam UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dan pengurus LPLHK harus bersama-sama berjuang untuk menyelamatkan lingkungan hidupnya,” terangnya.
Dalam kesempatan rapat pengurus juga dibahas mengenai evaluasi kepengurusan, dalam rangka meningkatkan kinerja LPLHK kedepan. LPLHK melakukan pembenahan jajaran kepengurusan mulai dari posisi Sekretaris, Bendahara dan yang lainnya.
“Dalam rangka melaksanakan fungsi sosial kontrol, LPLHK juga akan akan melakukan kunjungan ke setiap perusahaan, agar tidak ada perusahaan yang melanggar aturan mengenai lingkungan hidup,” ungkapnya.
Dirinya pun mengaku siap membuatkan nomor rekening bagi setiap pengurus LPLHK. Hal itu juga untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pengurus. Dan dirinya akan membuatkan KTA pengurus yang juga bisa digunakan sebagai e-toll.
“Tadi juga ada saran dari pengurus untuk membuat koperasi LPLHK. Dan terkait masukan tersebut akan kami bahas dan rapatkan kembali,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, H.Yana mengatakan LPLHK terus berkomitmen untuk melakukan advokasi di bidang lingkungan hidup dan kesehatan serta ikut menjaga, mengawasi, dan mengontrol baik didalam maupun diluar.
LPLHK mempunyai visi membangun kebangsaan berdasarkan UUD 1945, menegakkan hukum lingkungan hidup melalui UU No.32 Tahun 2009/Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta menjaga adat istiadat budaya daerah dan menjunjung tinggi kearifan lokal. (zal)