KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Wakil Bupati (Wabup) Bekasi yang juga Ketua BNK Kabupaten Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) peredaran obat-obatan Golongan G di wilayah Kabupaten Bekasi, mengingat saat ini peredaran obat-obatan Golongan G sudah sangat meresahkan masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat menerima audensi Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) di Ruang Rapat Wabup Bekasi Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Selasa (22/4/2025).
Dikatakan Wabup, pihaknya akan segera mengadakan rapat dengan sejumlah SKPD dan instansi terkait, seperti BNK, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perdagangan, BPOM, Kepolisian dan sebagainya, dalam rangka pembentukan Satgas Peredaran Obat-obatan Golongan G tersebut.
“Peredaran obat-obatan Golongan G seperti Tramadol dan Eximer imbasnya kepada anak-anak muda di Kabupaten Bekasi, efeknya seperti halusinasi. Apakah nanti juga akan dibuat Perbup (Peraturan Bupati,red), supaya setiap toko dilarang menjual obat-obatan golongan G,” tegasnya.
Wabup juga menegaskan harus ada tindakan nyata dalam menyikapi peredaran obat-obatan Golongan G tersebut. Dirinya pun tidak menutup kemungkinan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas), sebagai satelit – satelit buat pemerintah.
“Obat-obatan Golongan G tersebut pastinya akan merusak masa depan generasi muda. Apalagi sekarang ini pak Bupati sedang mempunyai program menekan angka pengangguran. Dan anak muda lokal Bekasi harus terserap bekerja di berbagai perusahaan di Bekasi,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengatakan Polrestro Bekasi paling banyak mengungkap kasus obat – obatan golongan G di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dan pihaknya pun melayani DM Instagram terkait laporan toko yang diduga menjual obat -obatan golongan G.
“Kita sedang berupaya maksimal dan inilah yang sedang kita kerjakan. Tetapi memberantas obat – obatan tersebut tidak akan berhasil, kalau mental masyarakatnya tidak kita rubah, jadi dari hulu sampai hilirnya harus kita atasi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua FORTAL, Ahmad Taminudin, mengatakan penyebaran tramadol dan eximer di wilayah Kabupaten Bekasi sudah sangat mengkhawatirkan. Penjualannya sudah sangat bebas, dengan titik paling rawan berada di wilayah Kecamatan Cikarang Utara, Sukatani, Babelan hingga Tarumajaya.
“Di Tarumajaya bahkan ada sekitar 60 toko yang menjual tramadol seperti menjual cabe dan bawang. Perputaran ekonomi penjualan tramadol ini hingga mencapai 2 miliar. Karena itu kami berharap persoalan ini mendapat tanggapan yang serius. Salam Edan untuk Kewarasan,” ungkap pria yang akrab disapa Edo ini.
Senada dengan Edo, Pembina FORTAL, Gunawan, menegaskan sekarang ini generasi muda di wilayah Kabupaten Bekasi harus diselamatkan dari obat-obatan Golongan G. Meskipun diakuinya persoalan tersebut agak sumir karena masuk kedalam Undang – undang Kesehatan.
“Sudah menjadi tanggungjawab kita bersama untuk menghentikan peredaran obat – obatan tersebut, karena peredarannya sudah begitu massif di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Dan pergerakan mereka harus diperketat,” tegasnya.
Dirinya pun melihat butuh kebijakan dan support dari Pemerintah Daerah, untuk menghentikan peredaran obat – obatan golongan G tersebut. “Kami mohon supportnya kepada rekan – rekan FORTAL, karena persoalan tersebut sudah sangat akut. Tapi saya percaya dibawah kepemimpinan Ade dan dr. Asep persoalan tersebut bisa diatasi,” tandasnya. (zal)