Dewan Marjuki : Potensi Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bekasi Sangat Besar

KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi Partai Golkar, Akhmad Marjuki, menghelat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024 – 2025 yang dilaksanakan di Kampung Kalijeruk Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Minggu (18/5/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi Mohamad Amin Fauzi, Camat Cikarang Barat Lukman Hakim, Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Cikarang Barat Gunawan Grinting, Ketua MUI Kecamatan Cikarang Barat Shalahudin, serta ratusan konstituen.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX meliputi Kabupaten Bekasi ini, mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

“Eksekutif dan Legislatif terus berkolaborasi untuk mencari format dan strategi baru untuk mempercepat pembangunan di Provinsi Jawa Barat, salah satunya dengan pembuatan Perda, seperti Perda Fasilitas Pondok Pesantren, Perlindungan Anak, Desa Wisata dan Pengembangan Ekonomi Kreatif,” ungkapnya.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jabar ini menjelaskan, Kabupaten Bekasi merupakan daerah yang maju baik dari segi demografi maupun infrastrukturnya, namun sebanyak apapun potensi jika tidak digarap dengan sebaik mungkin maka semua itu akan menjadi sia-sia.

“Potensi di Kabupaten Bekasi sangat banyak sekali, tinggal bagaimana mengembangkan potensi itu sendiri. Ekonomi kreatif di Jabar ini nomor empat di Indonesia. Bahkan Kota Bandung menjadi pusat desain dan sudah diakui dunia, oleh karena itu Kabupaten Bekasi jangan kalah dengan Kota Bandung, karena potensinya sangat banyak sekali,” paparnya.

Dewan Marjuki mengakui, Kabupaten Bekasi mempunyai sarana pendukung seperti akses tol dan LRT sebagai sarana penunjang pengembangan ekonomi kreatif. Dirinya pun berharap dengan adanya Perda ini akan semakin meningkatkan potensi di lingkungan masing-masing.

“Kita juga di Kabupaten Bekasi mempunyai beberapa desa percontohan, seperti Desa Wanajaya di Kecamatan Cibitung sebagai pusat pengembangan ekonomi kreatif. Kami juga siap bersinergi dengan Pemkab Bekasi agar ekonomi kreatif bisa diimplementasikan,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Mohamad Amin Fauzi, selaku tuan rumah menyambut baik kegiatan sosialisasi perda dari Akhmad Marjuki. Dirinya pun melihat konstituen sangat antusias untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Dikatakan Amin, perolehan suara Akhmad Marjuki di Desa Kalijaya cukup besar saat kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Kegiatan inipun menjadi bentuk komitmen dari Akhmad Marjuki sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bekasi.

“Masyarakat menginginkan adanya flyover untuk mengurai kemacetan di cikarang jati dan cikarang utara. Saya mengapresiasi kalau pak Marjuki bisa memperjuangkan aspirasi tersebut. Kemudian pak Marjuki juga sedang memperjuangkan perluasan terminal kalijaya menjadi terminal kelas B, sehingga bisa melayani masyarakat yang mau ke Surabaya, ke Sumatera, atau Tangerang,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Cikarang Barat, Lukman Hakim, mengatakan agenda Sosialisasi Penyebarluasan Perda ini sangat luar biasa dan bermanfaat buat masyarajat di wilayah Kecamatan Cikarang Barat, khususnya di Desa Kalijaya.

“Kami tentunya sangat berharap dengan adanya Perda ini dapat meningkatkan pengembangan ekonomi kreatif masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi,” tandas camat berkumis ini. (zal)

Anda mungkin juga berminat