KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Dugaan kasus malpraktik terhadap seorang balita di RS Tiara, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, disoroti serius oleh jurnalis senior Bekasi.
Pimpinan media Bacaind.com yang juga mantan Ketua Pelaksana Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2025, Suryono, mendesak aparat kepolisian untuk segera memproses kasus tersebut.
ia menyatakan keprihatinannya, terhadap kasus yang menimpa anak dari seorang warga bernama Saman, yang beralamat di Kampung Pisangan RT 05 RW 03, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
“Saya selaku kontrol sosial, berharap pihak kepolisian segera memproses. Kan sudah jelas ini sudah melanggar hukum. Kenapa kok nggak di-BAP? Aneh kan,” ungkap Suryono saat diwawancarai awak media, Rabu (21/5/2025).
Suryono mengatakam, bahwa laporan terkait dugaan malpraktik tersebut telah diterima oleh Polres Metro Bekasi, dengan nomor STTLP/B/1661/V/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA tertanggal 02/05/2025.
“Lagi-lagi malpraktik terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Kinerja Dinkes perlu dipertanyakan,” ungkapnya miris.
Lebih lanjut, Suryono menekankan bahwa dalam duka yang diderita korban, seharusnya pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Aparat Penegak Hukum (APH), dan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan evaluasi dan bersikap tegas.
“Korban meminta inistaalnsi terkait untuk mengevaluasi dan bersikap tegas, agar tidak terjadi korban-korban berikutnya pada rumah sakit-rumah sakit lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, saat awak media mencoba mengklarifikasi kepada pihak RS Tiara, belum memberikan jawaban yang jelas, bahkan terkesan menghindar.
“Bukan wewenang kami untuk menjawab, yang bisa menjawab itu pengacara kami,” tukas pria yang mengaku dokter, namun tidak mau menyebutkan nama dan jabatannya kepada media.
Kasus dugaan malpraktik yang tidak terekspos dengan baik bisa menjadi bahaya tersembunyi bagi masyarakat. Lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi penanganan, berpotensi menciptakan preseden buruk dalam pelayanan kesehatan.
Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan semakin banyak korban yang jatuh akibat kelalaian medis, tanpa adanya pertanggungjawaban yang jelas dari pihak-pihak terkait. (red)