KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi bersama Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit (RS) Kartika Husada yang berada di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Rabu (21/5/2024).
Sidak tersebut dalam rangka menindaklanjuti keluhan mantan karyawan RS Kartika Husada Tambun Selatan, Sri Wahyuni, yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan tidak mendapatkan pesangon dari pihak RS.
Ketua Umum (Ketum) DPP LAMI, Jonly Nahampun mengatakan, saudari Sri Wahyuni telah bekerja sejak awal di RS Kartika Husada, namun mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari pihak RS. Dirinya pun mempertanyakan pesangon yang belum dibayarkan.
“Kami juga mendapatkan pengaduan adanya pemotongan untuk BPJS Ketenagakerjaan. Kami mempunyai bukti slip bukti gaji mereka. Sekarang apakah pihak RS menyetorkannya ke BPJS?, jika tidak disetorkan apakah hal tersebut termasuk penggelapan dan bagaimana dampak hukumnya,” tegasnya kepada awak media.
Jonly menyebut, berdasarkan laporan para pekerja, diduga management tidak menyetor BPJS Ketenagakerjaan terhadap BPJS yang telah dipotong dari gaji karyawan, dan hal itu dapat berpotensi hukum.
“Kalau manajemen tidak sehat, bagaimana bisa mengurus pasien? Ini berpotensi pelanggaran hukum karena diduga gaji karyawan dipotong tapi tidak disetor,” ujarnya.
Jonly mendesak agar pihak rumah sakit segera membayar gaji karyawan sesuai Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku, serta memberikan pesangon sesuai peraturan perundang-undangan.
Salah satu pekerja terdampak, Sri Wahyuni dan kawan-kawan mengaku telah bekerja selama kurang lebih 12 tahun di rumah sakit tersebut. Ia menyampaikan kekecewaannya atas ketidakpastian pembayaran pesangon.
“Kami dijanjikan pembayaran secara dicicil, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Bahkan, ada rekan kami yang sudah dijanjikan cicilan tapi belum tuntas sama sekali,” keluhnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Martina Ningsih, mengaku pihaknya mendapatkan pengaduan dari DPP LAMI terkait PHK yang dialami salah satu karyawannya. Pihaknya pun menyerahkan kepada Wasnaker Kabupaten Bekasi mengenai hak-hak karyawan yang belum dipenuhi pihak RS.
Politisi PDI Perjuangan ini pun menunggu laporan Wasnaker terkait rencana mengundang pihak RS Kartika Husada ke Gedung DPRD Kabupaten Bekasi. Dimana sebelumnya akan ada pertemuan terlebih dahulu antar pihak terkait.
“Kalau dari keterangan pihak RS mereka memang mem-PHK 21 karyawan ya di bulan Januari 2025, tetapi dibatalkan pihak RS dan kembali dipekerjakan, tetapi ada tiga karyawan yang tidak mau bekerja kembali, cuma masalah uang pesangonnya aja yang belum dibayar,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Direktur RS Kartika Husada Tambun menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengalami kesulitan keuangan, terutama setelah kerjasama dengan BPJS Kesehatan dihentikan.
“Kami akan berupaya menyelesaikan masalah ini. Saat ini kondisi keuangan rumah sakit memang sedang sulit,” ujarnya.
Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Rumah Sakit Kartika Husada Tambun mengatakan dalam rapat tersebut “Kami meminta agar gaji kami jangan di cicil padahal gaji kami sudah dibawah UMR terkadang gaji kami sampai empat kali dalam sebulan dicicil,” pungkasnya. (zal)