Biaya Perjalanan Dinas Puskesmas Capai Rp573 Juta, Diduga Terjadi Manipulasi Konsumsi dan Pemotongan Dana BOK

SIMALUNGUN (detikgp.com) – Presiden Republik Indonesia telah menginstruksikan seluruh aparatur negara, termasuk ASN dan pegawai pemerintah lainnya, untuk melakukan efisiensi anggaran serta menghindari segala bentuk pemborosan. Instruksi ini juga diikuti dengan ajakan kepada masyarakat untuk turut mengawasi penggunaan anggaran publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Namun, hal ini tampaknya bertolak belakang dengan realita yang terjadi di Puskesmas Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Berdasarkan data yang diperoleh detikgp.com, tercatat bahwa anggaran untuk perjalanan dinas di puskesmas tersebut mencapai lebih dari Rp573 juta. Dana ini tercatat sebagai biaya perjalanan dinas dalam kota. Selain itu, terdapat anggaran konsumsi rapat yang mencapai Rp138 juta, belum termasuk pengadaan barang lainnya.

Anehnya, pihak puskesmas turut mendokumentasikan pengadaan nasi kotak yang diduga hanya berupa kotak kosong. Hal ini memicu dugaan manipulasi konsumsi dalam laporan pertanggungjawaban anggaran.

Tidak hanya itu, menurut informasi dari sumber internal yang enggan disebutkan namanya, juga terjadi dugaan pemotongan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Seharusnya, masing-masing dari 46 pegawai puskesmas menerima dana BOK sebesar Rp1.800.000. Namun, realitanya, dana yang diterima bervariasi, mulai dari Rp600.000 hingga Rp1.200.000. Bahkan, setelah menerima dana tersebut, para pegawai dikabarkan diminta mengembalikan 20 persen kepada kepala puskesmas.

Upaya konfirmasi yang dilakukan detikgp.com kepada Kepala Puskesmas Marubun Jaya tidak membuahkan hasil. Pada dua kesempatan berbeda, yang bersangkutan menolak untuk memberikan keterangan.

Sementara itu, Berda Purba, salah satu staf puskesmas yang menjabat sebagai Penanggung Jawab UKM Esensial, Perkesmas, Penanggung Jawab Persalinan, dan Koordinator Jaringan, mengakui adanya dokumentasi nasi kotak kosong. “Itu memang kami lakukan karena isi kotak tersebut sulit dibawa dengan sepeda motor, jadi isinya dikeluarkan,” ujar Berda.

Namun, Berda membantah adanya pemotongan dana BOK dan pemborosan anggaran perjalanan dinas, meski pernyataannya dianggap tidak cukup mewakili keseluruhan informasi dan kondisi internal puskesmas.

Di sisi lain, Ketua LSM MATAHARI, R. Simbolon, menilai bahwa dugaan pemborosan anggaran dan pemotongan dana oleh kepala puskesmas sangat tidak wajar. “Jika benar ada pemotongan dana BOK, itu sudah sangat keterlaluan. Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan dugaan ini secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” tegas Simbolon.

Ia juga menduga adanya “kekuatan” di balik kepala puskesmas yang membuatnya merasa aman melakukan dugaan pelanggaran tersebut. “Kami menduga ada pihak yang melindungi kepala puskesmas, sehingga berani memotong hak pegawai dan melakukan pemborosan anggaran,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Marubun Jaya belum memberikan klarifikasi resmi. (Rps)

Simalungun
Comments (0)
Add Comment