Kejari Periksa Seluruh Kepala Desa di Kabupaten Simalungun Terkait Penyaluran Dana Desa

SIMALUNGUN (detikgp.com) – Menindaklanjuti instruksi Presiden RI terpilih Prabowo Subianto dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait pengawasan terhadap penyerapan dan penyaluran Dana Desa (DD), aparat penegak hukum (APH) bergerak cepat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun kini tengah memeriksa seluruh kepala desa serta penyedia jasa terkait penggunaan anggaran Dana Desa (ADD).

Menurut keterangan pihak Kejari Simalungun, pemeriksaan difokuskan pada pelaksanaan program ketahanan pangan di sejumlah kecamatan seperti Sidamanik, Tanah Jawa, Kahean, Panei, Haranggaol, dan wilayah lainnya. Dalam proses ini, pihak kejaksaan juga tengah menyelidiki dugaan keterlibatan penyedia barang dan jasa—khususnya pengadaan pupuk atau hampang—dengan inisial GRSG.

“Kami tidak akan kendor dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap penyerapan ADD,” tegas RB, perwakilan Kejari Simalungun.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Simalungun turut membenarkan bahwa saat ini tengah berlangsung penyelidikan terhadap sejumlah vendor pengadaan pupuk. “Kami juga akan memeriksa seluruh kepala desa se-Kabupaten Simalungun,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Ketua LSM MATAHARI, R. Simbolon, memberikan apresiasi terhadap kinerja APH yang dinilainya cepat tanggap terhadap dugaan penyimpangan dana desa. Ia menyebut bahwa sebagian besar kepala desa tidak mampu menunjukkan dokumentasi yang valid mengenai penyaluran bantuan, termasuk bantuan pupuk dan bantuan sosial (bansos).

“Seharusnya setiap penerima pupuk atau bantuan sosial dapat dibuktikan dengan dokumentasi yang rinci dan akurat. Namun yang terjadi di lapangan, hampir seluruh kepala desa di Kabupaten Simalungun tidak bisa menunjukkannya,” ujar Simbolon.

Simbolon juga menyoroti minimnya peran Inspektorat Kabupaten Simalungun dalam melakukan pengawasan internal terhadap penggunaan ADD oleh pemerintah desa. “Yang menjadi pertanyaan masyarakat saat ini adalah: ada apa dengan Inspektorat Kabupaten Simalungun?” katanya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan pengawasan terhadap penyerapan dana desa. “Kami akan terus mengawal penggunaan dana ADD agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tutupnya. (Rps)

Anda mungkin juga berminat