Pengobatan Tradisional di Bilangan Tajur Diduga Belum Berizin

KABUPATEN BOGOR (detikgarudaperkasa.com) – Dalam perkembangan ilmu kesehatan sekarang ini, pengobatan tradisional bisa menjadi salah satu alternatif selain pengobatan medis bagi masyarakat. Namun sayangnya, para pengusaha pengobatan tradisional masih ada yang mengabaikan berbagai izin yang harus ditempuh dari sejumlah instansi terkait.

Pengobatan tradisional Master Heru dan tim yang berada di bilangan Jalan Raya Tajur Kota Bogor diduga belum mengantongi sejumlah izin, mulai dari izin pengobatan tradisional, izin edar obat hingga syarat sertifikasi bagi para terapist.

Sebagaimana diketahui, izin pengobatan tradisional atau Surat Izin Pengobatan Tradisional (SIPT), diperlukan untuk menjalankan praktik pengobatan tradisional secara legal di Indonesia. Izin ini memastikan bahwa pengobatan tradisional yang dilakukan sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku.

“Untuk ramuan obat yang dijualnya juga diduga belum mengantongi izin dari BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan,red). Kami akan lakukan pengecekan ramuan obat yang mereka keluarkan ke BPOM,” tegas salah satu narasumber berinisial A ini kepada para awak media.

Dirinya pun menegaskan setiap obat yang dijual ke pasar harus mengantongi berbagai izin, seperti izin dari BPOM atau sertifikat halal dari MUI, sehingga obat yang dikonsumsi masyarakat bisa aman dan terjamin, karena konsumen juga dilindungi oleh UU Perlindungan Konsumen.

Dirinya pun menyebut diduga sudah ada beberapa pasien yang terdampak setelah mengkonsumsi ramuan obat dari Pengobatan tradisional Master Heru, sehingga dirinya berharap tidak ada lagi pasien yang menjadi korban.

“Bahkan pernah ada salah satu pasien yang sudah berobat disana, speak up menyampaikan keluhannya setelah berobat disana dan mengkonsumsi ramuan obat yang diberikan. Karena itu harus ada langkah tegas dari instansi terkait agar tidak ada lagi korban yang lain,” paparnya.

Para awak media berusaha untuk melakukan langkah konfirmasi terkait izin tersebut ke lokasi Pengobatan tradisional Master Heru, namun menurut pengakuan salah satu karyawati Master Heru tidak berada di tempat dan meminta kepada setiap pasien yang alan berkonsultasi untuk menghubungi nomor admin.

“Iya disini prosedurnya begitu, buat pasien yang mau konsultasi enggak bisa langsung, tetapi harus menghubungi nomor whatsapp admin dan membayar biaya Rp55 ribu. Setelah itu baru bisa diberikan therapy atau obat sesuai dengan keluhan pasien,” terangnya. (red)

Anda mungkin juga berminat