KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Wakil Ketua Karang Taruna (Katar) Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, Yadih yang akrab disapa Arab, mempertanyakan proyek Pengurugan dan Paving Block Lapangan Inpres Desa Karangrahayu yang menyerap anggaran tahun 2024 tersebut.
Yadih menuding proyek dilakukan tidak transparan dan tidak ada koordinasi dengan jajaran pengurus Karang Taruna Desa Karangrahayu. Dirinya pun sudah memberikan masukan agar pekerjaan proyek dilakukan secara transparan, karena menggunakan anggaran pemerintah.
“Pengurus enggak pernah diajak duduk bareng terkait proyek tersebut. Kami tidak ada yang mengetahui, pekerjaan tersebut langsung berjalan dengan anggaran sekian-sekian. Saya juga tidak tahu sama sekali,” tegasnya kepada para awak media.
Proyek Lapangan Desa Karangrahayu sendiri dikerjakan dalam dua tahap, tahap pertama yaitu proyek pengurugan yang menghabiskan anggaran dana desa kurang lebih sebesar Rp200 juta. Untuk tahap kedua pemasangan paving block dengan anggaran kurang lebih Rp200 juta dan sudah mau selesai.
Yadih mengakui, ada keterlibatan Ketua BPD Desa Karangrahayu, Cepi Sairul Sidik, dalam pekerjaan proyek Lapangan Inpres Desa Karangrahayu tersebut. Dan para anggota Katar pun kerap bertanya terkait kapasitas Ketua BPD didalam struktur kepengurusan Katar Desa Karangrahayu.
“Hal itulah yang membuat saya mengundurkan diri dari kepengurusan Karang Taruna, daripada nanti saya tersandung masalah hukum kedepannya, karena tidak ada keterbukaan di dalam kegiatan tersebut. Ingat kegiatan tersebut menggunakan uang negara, hati-hati dengan uang negara,” ungkapnya.
Menanggapi proyek Lapangan Inpres Desa Karangrahayu yang mendapatkan sorotan dari pengurus Katar, Ketua LSM Garda Bekasi Korwil Kecamatan Karangbahagia, Andreas Lintang Pratama, mengaku sangat miris dengan polemik yang menjadi bahan perbincangan di Desa Karangrahayu tersebut.
Menurut Andreas, setiap anggaran pemerintah itu harus ada papan proyek, tetapi pihaknya tidak melihat adanya papan proyek di lokasi pemasangan paving blok proyek Lapangan Desa Karangrahayu. Bahkan, kegiatan tersebut mendapat keluh kesah dari para pengurus Katar karena tidak ada keterbukaan dengan para anggota.
“Kami dari LSM Garda Bekasi akan terus melakukan kontrol setiap proyek di wilayah Desa Karangrahayu. Dan kami akan melaporkan kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) jika menemukan ada kejanggalan dalam proyek tersebut, untuk menindaklanjuti permasalahan di Desa Karangrahayu,” tandasnya. (red)