KOTA BEKASI (detikgp.com) – Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi terus melakukan persiapan terkait Serah Terima Aset dan Wilayah Layanan Perumda Tirta Bhagasasi di Kota Bekasi. Proses ini menjadi bagian dari penataan aset bersama yang telah berlangsung sejak 2005, dan ditargetkan mencapai penyelesaian 90 persen pada 2025.
Pertemuan koordinasi yang dihadiri oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Wakil Bupati Asep Surya Atmaja, Sekda Kota Bekasi Junaedi, serta Direktur Perumda Tirta Bhagasasi dan Tirta Patriot membahas sejumlah persoalan krusial, mulai dari pengalihan aset, kepastian hukum, hingga hambatan investasi karena wilayah operasional yang masih terbagi dua.
Tiga wilayah (Pondok Gede, Harapan Baru, dan Wisma Asri) telah diserahterimakan sejak 7 Februari 2023. Selanjutnya, Cabang Rawa Tembaga telah diserahterimakan pada 19 Juli 2024, disusul Rawalumbu dan Setia Mekar akan diserahkan pada 09 Juli 2025, sementara sisanya Cabang Pondok Ungu dan Cabang Poncol segera dilakukan verifikasi aset sehingga diharapkan dapat diserahterimakan pada November tahun ini.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menekankan pentingnya kejelasan kepemilikan aset demi menghindari penyalahgunaan, termasuk penggunaan lahan secara tidak sah dan maraknya bangunan liar. Saat ini, ratusan lahan di Kota Bekasi masih dikuasai secara administratif oleh Kabupaten Bekasi, sehingga pemerintah kota tidak bisa melakukan penataan.
Sementara itu, Bupati Ade Kuswara menyampaikan dukungannya atas proses penyelesaian ini. Ia berharap penataan ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam penyelesaian aset lintas wilayah.
“Kita ingin penyelesaian yang adil, jelas, dan berpihak pada kepentingan warga dua daerah,” ujar Ade.
Proses selanjutnya akan difokuskan pada sinkronisasi data, penilaian aset, dan penyusunan skema tukar guling apabila diperlukan. Wali Kota juga menceritakan bahwa saat berdiskusi bersama Gubernur Jawa Barat ia pun siap untuk menjadi saksi atas pemindahan aset di masing masing wilayah.
“Rencana ini akan dimatangkan untuk kepentingan masyarakat kedepannya, bukan untuk kepentingan satu golongan saja, karena kedepannya mengenai masalah aset harus lebih jelas,” tegas Tri. (Ad)