MEDAN (detikgp.com) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap surat pengaduan masyarakat (dumas), khususnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Jaksa fungsional pada bagian Intelijen Kejati Sumut, Dewi Tarihoran, menyampaikan bahwa pihaknya selalu konsisten memproses setiap dumas yang masuk.
“Sebelum Pak Harli Siregar menjabat sebagai Kepala Kejati Sumut pun, kami tidak pernah mengabaikan dumas. Apalagi sekarang, dengan kepemimpinan beliau, bisa dipastikan tidak ada satu pun dumas yang akan terlewatkan,” jelas Dewi.
Menurut Dewi, Harli Siregar dikenal dekat dengan masyarakat dan media, sehingga pengawasan dan penanganan laporan masyarakat menjadi semakin terbuka dan transparan.
Monang Sitohang yang turut mendampingi Dewi menambahkan bahwa saat ini jumlah dumas yang masuk, khususnya terkait dugaan korupsi, memang cukup banyak.
“Kami benar-benar serius menangani setiap laporan yang masuk. Semua akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas Monang. (Red/Rps)