Orasi Tegas dan Jelas Warnai Aksi Demo di Depan Polres Metro Bekasi Kota

KOTA BEKASI (detikgp.com) – Aksi demonstrasi yang digelar di depan Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pangeran Jayakarta No. 28, berlangsung tertib meski sempat diwarnai ketegangan kecil pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Massa aksi yang terdiri dari aktivis LSM dan mahasiswa ini menuntut agar pihak Polres membebaskan dua orang yang mereka anggap tidak bersalah. Demonstran menyuarakan aspirasinya dengan membentangkan spanduk serta membawa mobil pick-up yang digunakan sebagai panggung orasi.

Orasi berlangsung lantang dan jelas di hadapan aparat kepolisian. Namun, suasana sempat memanas ketika salah satu peserta aksi mencoba menggantungkan spanduk di pagar Mapolres. Polisi yang berjaga sempat bersitegang dengan massa, hingga aksi dorong terjadi. Ketegangan akhirnya mereda setelah orator turun tangan dan menenangkan peserta aksi.

“Kami datang ke sini dengan baik, untuk menyampaikan aspirasi kami. Tolong dengarkan suara kami. Bebaskan rekan kami yang saat ini ditahan,” teriak salah satu orator dari atas mobil orasi.

Orator juga menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap rekannya yang disebut sebagai pelapor kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Rekan kami adalah pelapor, tapi malah dijadikan tersangka dan ditahan. Ini bentuk nyata kesewenang-wenangan aparat di Kota Bekasi!” katanya tegas.

Dalam orasinya, sang orator juga menyinggung peran polisi sebagai pelindung masyarakat.

“Bapak-bapak Polisi digaji oleh rakyat, tapi justru mengkriminalisasi rakyat. Di mana hatinya? Katanya pelindung, tapi justru jadi penindas!” seru orator dengan nada tinggi.

Ia pun meminta Kapolres Metro Bekasi Kota untuk menindak tegas oknum polisi yang diduga menyalahgunakan kewenangan.

“Kami minta Kapolres segera mencopot oknum yang terlibat. Jabatan dan pangkatnya jangan dipakai untuk menyakiti rakyat!” katanya lantang.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh detikgp.com, Kapolres Metro Bekasi Kota menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut melalui Satuan Reskrim.

“Masih dalam pendalaman oleh Reskrim ya,” jawab Kapolres singkat. (Red.)

Anda mungkin juga berminat