Penanda Tanganan Berita Acara Serah Terima Aset dan Wilayah Layanan Perumda Tirta Bhagasasi Cabang Rawalumbu dan Cabang Pembantu Setia Mekar

KOTA BEKASI (detikgp.com) – Pemerintah Kota Bekasi (Pemko) dan Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab) Bekasi berkomitmen menuntaskan persoalan pemisahan aset,khususnya dua layanan Perumda Tirta Bhagasasi, yang ditargetkan selesai paling lambat akhir tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam persiapan penyerahan aset di Pendopo Kompleks Pemko Kota Bekasi, Selasa (22/7/2025).

Bupati Ade menegaskan, penyelesaian persoalan aset antar dua wilayah harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk skema tukar-menukar aset (barter) jika diperlukan.

“Intinya kita ingin membenahi birokrasi dan mengurus aset ini sesuai aturan. Kalau ada tukar-menukar aset, harus dihitung nilai appraisal-nya. Kalau aset Kabupaten Bekasi lebih besar nilainya, Kota Bekasi yang bayar, begitu juga sebaliknya,” jelas Ade Kunang.

Bupati Ade menegaskan, aset yang sudah menjadi ketentuan untuk diserahkan pada 2026, diupayakan dipercepat menjadi akhir 2025, agar tidak menghambat rencana pengembangan layanan dan pembangunan daerah

“Kalau birokrasi nggak rapi, aset belum jelas, kita juga nggak bisa melangkah lebih jauh. Kalau memang itu rezekinya Kota Bekasi, kita serahkan saja, sesuai prosedur dan diawasi BPK,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebutkan, proses pemisahan aset antar dua daerah ini sudah berlangsung sejak 2022. Dari delapan layanan yang harus dipisahkan, dua layanan ditargetkan selesai di 2025, dua lainnya bertahap.

“Dua aset kita targetkan diserahkan Juli ini, dua lagi antara bulan November dan Desember, tergantung kecepatan verifikasi,” jelas Tri.

Ia menekankan bahwa penyerahan aset tidak boleh sekadar administrasi, tetapi harus disertai verifikasi fisik agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari.

Tri juga mengingatkan pentingnya optimalisasi pelayanan yang baik di daerah daerah perbatasan  tidak mengenal warga Kota Bekasi dan warga Kabupaten Bekasi intinya semua bisa menerima layan air PAM termanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, semuanya mendapatkan  penyediaan Air PAM yang layak  bagi warga semua.

“Kalau ini dikelola baik, manfaatnya lebih besar buat masyarakat.Karena bagaimana pun, Kota dan Kabupaten Bekasi ini ibarat saudara tua dan saudara muda. Kita harus selesaikan persoalan ini bersama,” tutup Tri. (Ad)

BekasiTri Adhianto
Comments (0)
Add Comment