KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Direktur RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, dr. Erni Herdiani, M.H, membantah terjadinya malpraktek pasien RSUD Cabangbungin yang mengalami komplikasi pada mata, saat dilakukan perawatan dengan penyakit demam berdarah.
dr. Erni mengatakan, dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dan upaya konstruktif terhadap sebuah isu, pihaknya telah melakukan pendalaman bersama para tenaga ahli dari beberapa disiplin ilmu di organisasi profesi.
Dari pendalaman tersebut, dinilai bahwa tata laksana yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Adapun terjadinya komplikasi pada mata pasien adalah sebuah kejadian yang dapat terjadi pada proses perjalanan penyakit DBD. Walaupun hal ini jarang terjadi, akan tetapi hal ini dapat dimungkinkan dan sudah pernah terjadi pada beberapa kasus.
“Saat ini kami fokus kepada penanganan pasien dan membantu kelanjutan pemulihan pasien bekerjasama dengan lintas sektoral. Kami mohon kepada semua pihak untuk ikut menjaga situasi dengan kondusif dan tidak menyebarkan berita yang tidak berimbang, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan,” ungkapnya kepada para awak media.
Dikatakan dr. Erni, RSUD Cabangbungin selalu berupaya melayani pasien semaksimal mungkin. Pihaknya melaksanakan semua tindakan berdasarkan prosedur yang ditetapkan, dan selalu melakukan evaluasi terhadap kepatuhan prosedur secara berkala.
Oleh karena itu, dirinya sangat menyayangkan tudingan sepihak bahwa pihaknya telah melakukan malpraktek, karena tudingan tersebut tanpa ada konfirmasi atau cross check terlebih dahulu kepada pihak RSUD Cabangbungin, sehingga disebarkannya video-video atau pemberitaan tersebut menimbulkan opini kurang baik dan tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun RSUD Cabangbungin, agar dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik menuju Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju dan Sejahtera,” tandasnya.
Sebelumnya, RSUD Cabangbungin dituding telah melakukan malpraktek terhadap pasien atas nama Bayu Fadillah (26 tahun), warga Kampung Tambun RT.13/05 Desa Karamgharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Pasien Bayu diketahui didiagnosa terkena Demam Berdarah Dengue (DBD) dan harus dirawat di Ruang IGD RSUD Cabangbungin. Saat menjalani perawatan, mata pasien mengalami pembengkakan, hingga akhirnya dirujuk ke RS Mata Cicendo Bandung. (red)