Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Tangkap DPO Kasus Kekerasan

KOTA BEKASI (detikgp.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap HF, buronan kasus kekerasan disertai ancaman yang sempat melarikan diri usai kejadian di Apartemen Kemang View, Kota Bekasi. Penangkapan dilakukan pada Jumat pagi (11/7) di wilayah Karawang oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Satresmob Bareskrim Polri.

HF diketahui telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama hampir satu bulan. Sebelumnya, dua pelaku lain dalam kasus ini telah lebih dulu diamankan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Satu pelaku utama atas nama HF sempat jadi DPO. Hari ini dia berhasil kami tangkap di Karawang. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menegakkan hukum secara profesional dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kompol Binsar.

Saat ini HF tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Ia dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana kekerasan disertai ancaman. HF diketahui merupakan pengelola parkir di lokasi kejadian.

Polres Metro Bekasi Kota menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi, dan akan terus berupaya memberikan perlindungan hukum bagi seluruh warga. (Ad)

BekasiPolres Metro Bekasi
Comments (0)
Add Comment