RSUD Cabangbungin Klarifikasi terkait Berbagai Framing Negatif

KABUPATEN BEKASI (detikgarudaperkasa.com) – Direksi RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, memberikan pernyataan terkait berbagai asumsi negatif yang berkembang di masyarakat mengenai keluhan pelayanan, dugaan kasus asusila, pemutusan tenaga kerja, pelecehan bendera merah putih, hingga framing negatif kinerja Direktur dan RSUD Cabangbungin.

RSUD Cabangbungin adalah RS milik pemerintah satu-satunya di wilayah utara Kabupaten Bekasi. RSUD Cabangbungin diketahui telah berprestasi baik di tingkat Kabupaten maupun Provinsi dengan mendapat berbagai penghargaan sebagai juara Kompetisi Inovasi Jawa Barat (KIJB) tahun 2024, sebagai Juara 1 Kategori Kabupaten dan TOP 5 KIJB dengan inovasi “RUSA BERLIAN” (Rumah Sakit Berorientasi Pelayanan).

Selain itu, pada level kinerja, RSUD Cabangbungin pada tahun 2024 mencapai Indeks Reformasi Birokrasi pada poin 83,24 Kategori A (Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/Kep.298.ORG/2025), mencapai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di 2024 sebesar 90 (Sangat Baik) dan berhasil meningkatkan kinerja BLUD dengan sangat signifikan (pendapatan meningkat 98 persen).

“Kepercayaan masyarakat juga semakin meningkat dengan ditandai jumlah Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur dari 17,4 persen di tahun 2022 meningkat menjadi 73,89 persen di 2024, dan Juni 2025 sudah mencapai 116,59 persen,” ungkap Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani, M.H kepada para awak media.

Sebagai catatan, dr. Erni adalah peraih Top 3 PNS Berprestasi Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024 kategori Inovatif, dan mewakili Jawa Barat pada Anugerah ASN 2024 tingkat Nasional serta Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 tingkat Nasional dengan inovasi Pancoranmas (Pantau Corona Bersama Masyarakat), saat menjabat sebagai Kepala Puskesmas Lemahabang.

Disinggung mengenai pelayanan RSUD Cabangbungin yang dinilai buruk, dr. Erni menegaskan tidak benar pihaknya telah membiarkan pasien yang membutuhkan kamar rawat inap dan membiarkan menunggu lama di Unit Gawat Darurat (UGD). Video tentang hal tersebut, beredar di media grup whatsapp dan media lainnya. Video tertulis tanggal 1 Juli 2025 dengan judul Skandal Kebohongan Ruang Rawat/Bed Penuh Guna Menyerap Anggaran.

Dikatakan dr. Erni, video tersebut diambil saat pergantian untuk pasien berikutnya, dan sedang dipersiapkan bagi pasien yang sedang menunggu di UGD atau pasien pindahan ICU/Pasca Operasi.

Terdapat system dalam pengelolaan rawat inap terkait penempatan pasien anak, pasien dewasa berdasarkan jenis kelamin dan pasien dengan jenis penyakit
infeksi/non infeksi.

“Sehingga saat ada bed kosong di rawat inap, maka bed tersebut perlu disesuaikan dengan jenis pasien dan kondisi pasien. Apabila diperlukan bed untuk anak, akan tetapi yang tersedia adalah dewasa laki/perempuan dengan kasus infeksi, maka pasien anak tersebut tidak bisa dinaikkan ke rawat inap tersebut, karena hal itu akan membahayakan pasien,” jelasnya.

Pada periode tiga bulan terakhir di tahun 2025, Keterisian Tempat Tidur (BOR/Bed Occupancy Rate) sudah melebihi kapasitas 100 persen. RSUD Cabangbungin saat ini hanya memiliki 50 Bed, sehingga tidak cukup untuk menampung pasien yang semakin lama semakin banyak. Kondisi ini pun sudah dijelaskan kepada pasien dan dipahami.

Selain itu RSUD Cabangbungin juga sudah menawarkan kepada pasien alternatif RS lain. Hal ini pun sudah menjadi perhatian penuh dari Bapak Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang SH dan Bapak Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja yang sudah berkunjung ke RSUD
Cabangbungin sebanyak dua kali beserta seluruh jajaran Perangkat Daerah terkait.

“Proses pengembangan RS saat ini sudah pada tahap penyusunan DED (Detailed Enginering Design,red) oleh Dinas Cipta Karya,” tandasnya. (red)

 

Comments (0)
Add Comment