BLT ADD Tanah Jawa Simalungun Diduga Tidak Transparan

SIMALUNGUN (detikgp.com) – Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran besar melalui alokasi dana desa (ADD) yang dikelola langsung kepala desa (kades) atau kepala nagori, salah satunya untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Program ini bertujuan meringankan beban hidup masyarakat desa.

Namun, di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, penyaluran BLT diduga tidak transparan. Ketua LSM MATAHARI, Simbolon, menyebut hampir seluruh kades di wilayah tersebut tidak dapat menunjukkan bukti maupun dokumentasi penerima BLT sesuai laporan resmi.

“Hal ini memperkuat dugaan bahwa penyaluran BLT tidak transparan, karena kades tidak mampu memberikan data atau dokumen penerima,” ujar Simbolon.

Tim detikgp.com mencoba mengkonfirmasi hal tersebut ke sejumlah kades di Tanah Jawa. Hasilnya, sebagian besar enggan memperlihatkan bukti penyaluran. Bahkan, Kades Nagori Tanjung Pasir, Safrizal Butar Butar, menolak memberikan keterangan kepada media maupun lembaga masyarakat.

“Saya tidak akan berikan informasi tanpa ada arahan dari camat,” kata Safrizal.

Namun, Camat Tanah Jawa, Samosir, membantah adanya instruksi tersebut. Ia menegaskan sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tidak ada alasan bagi pejabat publik untuk menutup-nutupi informasi.

“Saya tidak punya hak untuk melarang, karena aturan jelas mewajibkan keterbukaan,” tegasnya.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebut dugaan lain, bahwa keberanian kades menolak memberikan informasi mungkin dipengaruhi latar belakangnya sebagai anggota salah satu ormas.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Simalungun, Tengku, membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kades di Kabupaten Simalungun, termasuk para penyedia barang (vendor) terkait penggunaan dana desa. (Red./Rps)

Edit: Nurul Khairiyah

Comments (0)
Add Comment