BANDUNG (detikgp.com) – Menurut peta PGA BMKG, Sesar Lembang melintasi lima kecamatan dan 42 desa, yang terbagi dalam zona risiko berbeda: rendah, sedang, hingga tinggi.
Adapun 15 kecamatan di Bandung Raya masuk zona merah, termasuk:
– Kabupaten Bandung Barat: Parongpong, Lembang, Cisarua, Ngamprah, Padalarang
– Kota Bandung: Cimenyan, Cilengkrang, Lengkong, Kiara Condong, Buahbatu, Regol, Arcamanik, Gedebage, Ujungberung, Cibiru
Potensi gempa Sesar Lembang diproyeksikan mencapai intensitas VII–VIII MMI dengan percepatan tanah hingga 0,2–0,4 g. Intensitas ini umumnya dapat menyebabkan kerusakan bangunan sedang hingga berat, khususnya untuk struktur yang tidak tahan gempa.
Karena area ini adalah pusat padat penduduk Bandung Raya (lebih dari 7 juta jiwa), potensi dampaknya sangat besar secara sosial dan ekonomi.
Rekomendasi Mitigasi yang Harus Dilakukan:
1. Audit ketahanan bangunan terhadap gempa di wilayah zona merah.
2. Pemetaan jalur evakuasi dan penyediaan tempat aman terdekat.
3. Sosialisasi dan simulasi evakuasi di sekolah, perkantoran, dan permukiman.
4. Penyediaan tas siaga bencana dan perlengkapan darurat untuk warga sekitar kawasan rawan.
Pemkot Bandung telah mengambil tindakan konkret, seperti menyiapkan sistem alat peringatan dini yang terhubung langsung ke kantor dan sekolah saat terjadi gempa.
Titik evakuasi strategis seperti Alun-alun Kota, Gasibu, Sabuga, dll.
Peta PGA dari BMKG yang ditampilkan di atas adalah bukti visual yang sangat kuat mengenai jalur dan tingkat bahaya Sesar Lembang. Ketergantungan Bandung Raya terhadap mitigasi yang tepat, audit infrastruktur, evakuasi terencana, dan kesiapan masyarakat menjadi penentu utama dalam menghadapi kemungkinan gempa besar.
Dengan informasi dan kesiapsiagaan yang baik, risiko kerugian dan korban jiwa dapat ditekan seminimal mungkin. (Red./ As)
Editor: Nurul Khairiyah